jpnn.com, SUKABUMI - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengujungi rumah bocah disabilitas yang dianiaya di Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (4/12) malam.
Bocah bernisial O (13) itu mendapatkan perlakuan tak mengenakan.
BACA JUGA: Mensos Risma dan Tim Bergerak ke Sukabumi, Siap-Siap
Mensos Risma mengaku prihatin atas kejadian yang menimpa O, karena hanya tinggal berdua bersama kakeknya yang berusia 90 tahun.
Mensos menawarkan kepada O melalui keluarganya untuk diberikan layanan di balai milik Kemensos.
BACA JUGA: Kemensos Siapkan Lahan Subur bagi Perkembangan Anak-Anak Penyandang Disabilitas
Mantan Wali Kota Surabaya, Jawa Timur itu menekankan layanan di balai milik Kemensos itu merupakan tawaran, bukan paksaan.
Mensos tidak bermaksud memisahkan cucunya dengan kakeknya.
BACA JUGA: Kejam Benar Perbuatan Pelaku Terhadap Yatim Piatu Penyandang Disabilitas Ini
“Saya tidak ingin memisahkan antara O dan kakeknya. Kakeknya sendiri tadi di assemen oleh staf saya itu takut kalau tiba-tiba ada kejadian tidak diinginkan karena usianya sudah lanjut. Ia takut nanti O ini dengan siapa,” kata Mensos Risma.
Mensos memastikan tidak akan memisahkan antara O dengan kakeknya. Mensos berencana akan merawat keduanya.
“Kakeknya setuju tapi kemudian beliau memanggil putra-putrinya untuk diminta persetujuannya. Setelah berdiskusi dengan semuanya, akhirnya putrinya juga setuju kakek dan O akan kita bawa ke balai,” katanya.
Mensos mendapatkan informasi bahwa O sebenarnya punya kemampuan berbicara.
Selama dalam layanan balai, penyandang disabilitas mental itu akan diberikan terapi.
"Saya jelaskan ke putrinya, sebetulnya O bisa bicara cuma karena tidak terlatih sehingga bicaranya sedikit," kata Mensos.
Mensos menyatakan telah memberikan instruksi kepada jajarannya untuk mengawal kasus ini ke ranah hukum.
Dengan demikian, pelakunya dapat dijerat dengan sanksi hukum yang setimpal. Kepolisian dikabarkan telah mengamankan pelaku.
Dalam kesempatan tersebut, Mensos menyerahkan bantuan berupa kelengkapan tidur seperti kasur, bantal dan sprei, bahan pokok seperti gula, beras, minyak goreng, dan bantuan uang. Total bantuan senilai Rp 15.234.500.
O mengalami kekerasan setelah dipergoki melepaskan ikatan tali binatang ternak milik pelaku. Jengkel dengan ulah O, pelaku melakukan penganiayaan.
Mensos memberikan saran agar semua pihak bisa memahami penyandang disabilitas seperti O.
"Memang kadang mereka melakukan tindakan yang tidak kita pahami. Karena mereka tidak mengerti, jadi bukan mereka mau mereka begitu, tapi mereka tidak tahu,' katanya.
Mensos pun mengimbau masyarakat yang non disabilitas untuk membimbing dan mengarahkan mereka untuk melakukan kegiatan positif. (mrk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Peringati Hari Disabilitas Internasional, Baznas Bazis DKI Jakarta Lakukan Ini
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian