Kejam Benar Perbuatan Pelaku Terhadap Yatim Piatu Penyandang Disabilitas Ini

Sabtu, 04 Desember 2021 – 05:33 WIB
Mensos RI Tri Rismaharani saat menjenguk anak penyandang disabilitas yang menjadi korban kekerasan, di Kampung Sinarbakti, Desa Buniasih, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, Jabar, Jumat (3/12/2021). ANTARA/Aditya Rohman

jpnn.com, SUKABUMI - Perbuatan terduga pelaku terhadap MH (13), sungguh sangat kejam.

Pelaku diduga melakukan tindak kekerasan dan penganiayaan terhadap MH, seorang anak yatim piatu penyandang disabilitas.

BACA JUGA: Pertikaian Mahasiswa Berujung Penyerangan, Penganiayaan Hingga Pembakaran

MH selama ini tinggal bersama kakeknya.

Pelaku tindak kekerasan diduga orang dekat.

BACA JUGA: Jaksa Agung Keluarkan Surat Perintah, Semoga Ada Titik Terang

Ditemukan sejumlah luka di beberapa bagian tubuh MH.

Bahkan, bagian kuku jari kaki sebelah kiri dan kanan korban diduga disayat oleh pelaku dengan menggunakan benda tajam.

BACA JUGA: Informasi Penting dari Polda Sumut Selama Nataru, Simak

Pelaku juga diduga membakar bibir bagian atas sebelah kiri korban dengan menggunakan rokok.

Mendapati informasi tersebut, Menteri Sosial (Mensos) RI Tri Rismaharani menjenguk MH yang tinggal di Kampung Sinarbakti, Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (3/12).

"Kedatangan saya ke rumah MH (13) anak penyandang disabilitas yang menjadi korban kekerasan di Desa Buniasih, Tegalbuleud, setelah mendapat informasi."

"Kedatangan saya ini untuk melihat kondisi MH sekaligus keluarganya," ujar Risma.

Mantan Wali Kota Surabaya ini mengaku merasa miris melihat kondisi MH.

Dia tinggal bersama kakeknya yang sudah tidak bisa beraktivitas, sebab orang tuanya sudah meninggal.

Dalam penanganan MH, perlu disesuaikan dengan kondisi keluarga, khususnya kakek MH.

Kakek MH tidak mau jauh dengan cucunya tersebut, karena itu Risma pun menugaskan stafnya melakukan assessment terhadap kakeknya MH.

Diperoleh kesimpulan kakek MH ikhlas melepas cucunya menjalani pengobatan dan perawatan di balai.

Risma tidak ingin memisahkan MH dengan kakeknya, mengingat hubungan mereka yang sangat kuat.

Karena itu dilakukan perundingan keluarga yang disaksikan langsung oleh Risma.

Disepakati kakek MH akan ikut dibawa ke balai untuk mendampinginya selama perawatan dan terapi.

"Kapan MH dan kakeknya dibawa ke balai masih menunggu waktu yang tepat, meskipun dari hasil keputusan mereka akan dibawa ke balai pada Sabtu (4/12), tetapi kami tidak ingin tergesa-gesa," katanya lagi.

Risma mengatakan pihaknya pun sudah menyiapkan tim untuk memberikan perawatan dan terapi untuk MH, agar luka di beberapa bagian tubuhnya segera sembuh, demikian juga dengan kondisi psikologisnya.

MH akan mendapatkan pendampingan selama ini balai agar bicaranya bisa normal.

Sebenarnya, korban bisa berbicara, tetapi karena tidak ada yang melatih atau mengajarkan, sehingga mengalami keterbatasan dalam berbicara.

Risma menyerahkan penanganan perkara hukum terhadap pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap MH kepada pihak Polres Sukabumi.

Sebelumnya, Polsek Tegalbuleud mendapatkan laporan terjadinya kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kampung Sinarbakti pada Rabu (1/12).

Terduga pelaku kini sudah ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Tegalbuleud.

Dia merupakan orang dekat, rumahnya tidak jauh dari rumah korban.(Antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler