Mensos Risma Tegaskan Kemensos Tak Lagi Salurkan Bansos Sembako Berupa Barang Sejak 2021

Selasa, 05 Desember 2023 – 13:07 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan semua bantuan, termasuk bansos sembako sejak 2021 diberikan dalam bentuk uang tunai dan disalurkan melalui rekening keluarga penerima manfaat. Foto: Dokumentasi Humas Kemensos

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan Kementerian Sosial (Kemensos) sejak 2021 tidak lagi menyalurkan bantuan sosial (bansos) program Sembako dalam bentuk barang.

Mensos Risma menyampaikan penegasan tersebut dalam konferensi pers terkait Anggaran Kementerian Sosial 2024 yang digelar di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Senin (4/12).

BACA JUGA: Kemensos Kirim Bantuan Logistik Darurat untuk Korban Banjir Bandang di Aceh Tenggara

"Semua bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai dan disalurkan melalui rekening keluarga penerima manfaat,” tegas Mensos Risma dalam keterangan yang diterima, Selasa (5/12).

Dalam konferensi pers tersebut, Mensos Risma menjelaskan anggaran Kemensos untuk perlindungan sosial (perlinsos) tahun depan sebesar Rp 78,05 triliun atau sebesar 98,54 persen dari seluruh anggaran Kemensos 2024.

BACA JUGA: Kemensos Bantu Sumur Bor hingga Air Siap Minum untuk Warga di Jombang

Menjawab pertanyaan terkait tantangan dan pembenahan program Sembako, menurut Mensos Risma, program Sembako sejak 2021 diberikan melalui rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Hal ini dimungkinkan dikarenakan telah diatur secara jelas dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 yang menyatakan bahwa 'mekanisme penyaluran bantuan sosial secara non-tunai, salah satunya meliputi penarikan uang menggunakan dana dari rekening penerima bantuan sosial'.

BACA JUGA: Komisi VIII DPR Setujui Kenaikan Anggaran Kemensos Sebesar Rp 2,1 Triliun di 2024

Melalui cara ini, bantuan sosial Program Sembako dapat dibelanjakan sesuai dengan kebutuhan pangan KPM.

Hal ini terkonfirmasi melalui laporan hasil pemantauan program kompensasi kenaikan harga BBM tahap II yang dilakukan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) bersama Sekretariat Wakil Presiden pada Januari 2023, bahwa lebih dari 95 persen KPM tetap memanfaatkan BLT BBM untuk pemenuhan kebutuhan pangan.

Menurut Mensos Risma, penyaluran bantuan dalam bentuk bahan pangan juga memiliki risiko kerusakan karena faktor cuaca, pengemasan atau karena berbagai faktor eksternal lainnya.

“Proses pengadaan bahan pangan sangat panjang dan saat di lapangan banyak ditemukan barang yang tidak sesuai kebutuhan,” ujar Mensos Risma mengungkapkan alasan tak lagi diberikan bansos program Sembako berbentuk barang.

Faktor kedua adalah mempermudah pengecekan status dan posisi bansos program Sembako.

Bansos dalam bentuk uang akan mudah diketahui apakah masih berada di bank atau pos penyalur, proses transaksi atau sudah diterima oleh penerima manfaat.

Hal ini akan membantu pertanggungjawaban Kemensos dari sisi penggunaan anggaran.

Penarikan uang dari rekening di Program Sembako dilakukan untuk mengatasi banyak temuan atau pengaduan terkait pemaketan bahan pangan, harga bahan pangan yang tidak wajar, sisa saldo yang tidak bisa diambil sampai dengan jarak yang harus ditempuh KPM dan kontinyuitas layanan dari penyedia bahan pangan.

Selain itu, mengatasi kuantitas bahan pangan yang berlebihan ketika ada penebalan atau percepatan.

"Kami berharap upaya ini dapat lebih memberikan manfaat bagi KPM program Sembako," ujar Mensos Tri Rismaharini. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler