jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) mematangkan penambahan pengidap penyakit Tuberkolusis (TBC) sebagai salah satu komponen bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).
BACA JUGA: Mensos Ingatkan KPM PKH Graduasi Jangan Sampai Turun Kelas
Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara mengatakan, Kemensos tengah intensif berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk mematangkan peruntukan penggunaan anggaran dari bansos PKH.
“Kemensos sedang berdiskusi mendalam dengan tim dari Kementerian Kesehatan soal pengidap penyakit Tuberkolusis (TBC) masuk dalam komponen PKH. Bantuan itu kalau diberikan apakah untuk membiayai selama kontrol ke dokter, pengobatan, untuk perawatan bila dilakukan isolasi terhadap pengidap, pembelian obat atau apa. Ini kan harus jelas,” kata Mensos di Jakarta (18/09/2020).
BACA JUGA: Mensos Juliari Ajak Masyarakat Peduli Terhadap Hak-hak Penyandang Disabilitas
Dalam bansos PKH yang sudah berjalan, terdapat 7 komponen yang menerima bantuan. Yakni ibu hamil, anak usia dini, anak usia sekolah SD hingga SMA, lansia tidak mampu dan penyandang disabilitas berat.
Adapun untuk komponen baru yakni pengidap TBC masih dalam kajian. “Belum tahun ini (penerapannya),” kata Mensos.
BACA JUGA: Mensos Ajak Masyarakat Peduli Hak-Hak Penyandang Disabilitas
Namun demikian, Kemensos menargetkan 9.000 jiwa yang mengidap penyakit TBC yang akan masuk menjadi komponen kedelapan dalam PKH dengan indeks bantuan Rp3 juta pertahun.
Mensos menekankan, penambahan pengidap TBC menjadi komponen tambahan ini merupakan arahan Presiden Joko Widodo.
Hal ini tidak lepas dari tingginya penderita TBC di Indonesia. Masuknya pengidap TBC dalam komponen PKH tidak lepas dari tingginya angka penderita di Indonesia.
Berdasarkan data, penderita TBC di Indonesia mencapai 1.020.000. Angka tersebut, tentu mengkhawatirkan bila terus bertambah. “Indonesia nomor tiga dunia,” kata Mensos.
Namun, TBC adalah jenis penyakit yang dapat disembuhkan. Dengan catatan penderita minum obat dengan rutin, artinya dilakukan selama tiga bulan sampai lima bulan.
Ini harus rutin tiga kali seminggu. Jika satu kali saja terlewat maka harus mengulangi kembali.
Sebagai program prioritas nasional, Kemensos mengalokasikan anggaran sebesar Rp30,4 triliun untuk program Jaminan Sosial Keluarga dengan target sasaran 10 juta KPM PKH. (ikl/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi