Mensos Usul Voucher Zakat

Senin, 06 September 2010 – 08:14 WIB

JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Salim Segaf Al Jufri menilai metode pembagian zakat, infaq, dan sedekah yang dilakukan sekarang tidak manusiawiKarena itu, pemberi zakat harus mengubah pola pembagiannya menjadi lebih baik

BACA JUGA: Jusuf Kalla Rindu Kampung Halaman

"Yang terjadi di masyarakat kita adalah antrian panjang, berhimpit-himpitan, panas-panasan
Itu tidak manusiawi," ujar Salim di Jakarta, Minggu (5/9) kemarin.

Menurut Salim, pemberian zakat infak, dan sedekah harus dikelola dengan baik agar jangan sampai menimbulkan korban tewas dan luka-luka sebagaimana yang pernah beberapa kali terjadi

BACA JUGA: Ito Sumardi, Teringat Saat Naik KA

Dermawan yang berencana memberikan zakat dan sedekah kepada fakir miskin diharapkan berkoordinasi dengan aparat keamanan atau mengembangkan metode pembagian baru.

"Salah satu caranya yang cukup aman adalah memberikan voucher belanja kepada fakir miskin, sehingga mereka dapat menentukan sendiri barang sesuai dengan kebutuhan tanpa harus berebut beras atau uang," katanya.

Cara yang ada saat ini menurut Salim tidak mendidik
Orang antre membawa anaknya dengan harapan anaknya juga mendapatkan bantuan sembako atau uang

BACA JUGA: Tinggal di Kukar, Syaukani Sudah Ingat Golkar

Kalau menggunakan voucher diharapkan lebih tepat sasaran, sehingga dapat meningkatkan daya beli masyarakat"Kalau orang lanjut usia tidak perlu antre lagi, sedangkan untuk anak muda bisa digunakan memenuhi kebutuhan sehingga lebih bermanfaat," ujar dia.

Cara seperti ini telah diterapkan negara-negara lain, dan terbukti lebih efektifMenurut Salim, zakat melalui voucher tidak akan serta merta membuat orang lebih konsumtifVoucher tidak diberikan setiap hari dan dimaksudkan untuk lebih mendorong orang untuk membeli barang kebutuhan sehari-hari sesuai kebutuhan"Jadi, orang miskin merasa di manusiakan dan dunia usaha juga diuntungkan," kata Salim(zul)


BACA ARTIKEL LAINNYA... TKI Dominasi Pasar Korea Selatan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler