Mentan Amran Jamin Peternak Mandiri Bersinergi Dengan Pelaku Perunggasan

Kamis, 26 September 2019 – 21:40 WIB
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Foto: Humas Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman turun tangan untuk memfasilitasi dialog antara peternak unggas rakyat mandiri dengan para integrator perunggasan Indonesia. Kegiatan ini dilakukan di Kantor Pusat Kementan, Kamis (26/9).

Amran pun menegaskan komitmennya untuk menata perunggasan nasional dengan melibatkan semua pemangku kepentingan perunggasan.

BACA JUGA: Mentan Andi Amran Rela Tutup Pabrik Racun Tikus Miliknya Demi Cegah KKN

“Makanya kami gelar acara Dialog Peternak Ayam Ras dalam Menata Perunggasan Nasional di Era Milenial,” kata Amran.

Dalam kesempatan dialog itu, di hadapan perwakilan peternak rakyat unggas mandiri, integrator perunggasan, Bareskrim Polri, Satgas Pangan, dan asosiasi peternakan, Amran meminta agar semua kesepahaman terkait ayam pedaging dan ayam petelur yang telah disepakati bersama langsung disiapkan langkah-langkah operasionalnya.

BACA JUGA: Mentan Andi Amran dan MenPUPR Didoakan Tetap Jadi Menteri

“Kemudian didiskusikan juga oleh tim yang mewakili semua pihak,” sambung Amran.

Sementara itu, I Ketut Diarmita selaku Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Kementan mengatakan, butir-butir kesepahaman yang ditandatangani semua pemangku kepentingan perunggasan antara lain dalam jangka pendek harga ayam hidup naik dan dijaga kestabilannya.

BACA JUGA: Menghindari Risiko Harga Turun, Kementan Terapkan Sistem Pembelian Tebu

"Butir ini merupakan dasar dari kesepahaman lainnya, adapun butir-butir lainnya adalah langkah operasional agar harga LB stabil dan di atas HPP," urai Ketut.

Hal itu termasuk mengatur tentang segmentasi pasar antara peternak unggas rakyat mandiri dan integrator, kewajiban pemotongan unggas di rumah potong bagi integrator dan afiliasinya, kepemilikan rumah potong bagi peternak unggas dengan jumlah produksi 300 ribu per minggu, pemenuhan kewajiban penjualan 50 persen DOC berkualitas kepada peternak unggas rakyat mandiri dengan harga yang wajar sesuai Permentan No. 32 Tahun 2017, serta porsi budidaya layer yang dibatasi hanya dua persen untuk integrator dan sisanya oleh peternak unggas rakyat mandiri.

Ketut kemudian menjelaskan bahwa Ditjen PKH telah beberapa kali mengambil kebijakan terkait adanya disparitas harga yang besar antara harga livebird di tingkat farm gate dengan harga Rp 14.500-17.000 di bawah harga Acuan Permendag (Rp 18.000 - 20.000) dibandingkan dengan harga di pasar yang masih stabil tinggi sebesar Rp 30.000-35.000.

Salah satu kebijakan yang telah diambil yakni dengan adanya Surat Edaran Ditjen PKH Nomor: 095009/SE/PK.010/F/09/2019 tanggal 2 September 2019 tentang Pengurangan Day Old Chick (DOC) Final Stock (FS) tahun 2019.

“Selama periode 2- 24 September 2019, telah dilakukan cutting telur tertunas (HE) sebanyak 29.800.927 butir atau 99,34 persen dari target 30 juta butir. Kekurangan sebanyak 199.028 butir akan dikerjakan pada minggu ke-4 bulan ini,” ungkap Ketut. (cuy/jpnn)


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler