jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersepakat akan mencabut izin bagi para importir daging sapi yang menunjukkan performa kurang baik. Hal itu dalam rangka menjaga pasokan dan menstabilkan harga daging sapi menjelang hingga sesudah bulan Ramadan.
Kesepakatan itu merupakan hasil rapat koordinasi ketersediaan pangan dan stabilitas harga menjelang hari-hari besar keagamaan nasional khususnya bulan Ramadan yang digelar di Kantor Pusat Kementan, Senin (27/3). Rapat yang dipimpin langsung Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita itu juga dihadiri para pejabat eselon I dari kedua kementerian.
BACA JUGA: Lamban, Izin Importir Daging Bakal Dicabut
Menteri Amran menyatakan, untuk menjaga stok daging sapi sebelum hingga sesudah bulan Ramadhan maka Kementan dan Kemendag telah menyepakati beberapa langkah strategis. Di antaranya mencabut izin bagi importir yang tidak tepat waktu dan memasukkannya ke dalam daftar hitam importir sapi bakalan.
Kebijakan lainnya adalah mengevaluasi importir daging beku. Bagi importir dengan realisasi di bawah 20 persen maka izinnya dicabut. Namun, ada pengecualian bagi importir pemula.
BACA JUGA: Kementan Pastikan Stok Beras Aman untuk 8 Bulan
"Selain itu, bagi perusahaan yang realisasi impor yang nol langsung dicabut izinnya. Dengan upaya ini, kita pastikan stok daging sapi terus tersedia sehingga tidak terjadi gelojak kekurangan stok daging sapi," ujarnya.
Stok daging sapi pemerintah saat ini mencapai 40 ribu ton. Ke depan, pemerintah akan menambah lagi stok itu hingga mencapai 50 ribu ton.
BACA JUGA: Stok Daging 40 Ribu Ton, Aman Hingga Ramadan
Sementara kebutuhan daging sapi untuk bulan Ramadan hanya 30 ribu ton. Oleh karena itu, stok tersebut sudah lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan.
"Soal harga, maksimal Rp 80 ribu per kilo, bahkan ada yang jual Rp 70 ribu hingga Rp 75 ribu per kilogram. Yang terpenting tidak boleh ada yang jual melebihi Rp 80 ribu per kilo," katanya.
Sedangkan Mendag Enggartiasto mengungkapkan, selain mencabut izin para importir yang lamban realisasi impor, Kemendag akan mengeluarkan kebijakan baru tentang kewajiban bagi para distributor untuk melaporkan data stok di masing-masing gudang yang dimiliki. Stok pangan termasuk daging sapi yang ada di gudang distributor merupakan cadangan yang setiap saat siap dilempar ke pasar untuk menetralkan harga akibat penimbunan dan upaya-upaya spekulasi.
"Kita jamin data itu tidak ada keterkaitannya dengan penimbunan tetapi kalau mereka menyimpan atau tidak melaporkan, kami temui maka itu patut diduga melakukan penimbunan. Akan tetapi selama dilaporkan dengan baik, maka kami akan memberikan dukungan," tegasnya.(adv/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mentan Rapat Bahas Ketahanan Pangan Jelang Puasa
Redaktur : Tim Redaksi