Mentan: Harus Bela Rakyat!

Rabu, 21 Juli 2021 – 13:06 WIB
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Foto: Humas Kementan.

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengingatkan jajarannya untuk tampil di depan membela rakyat.

Caranya, memastikan ketersediaan pangan berkualitas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama di masa pandemi COVID-19 yang berkepanjangan.

BACA JUGA: Rektor IPB Sebut Kinerja Kementan Sangat Luar Biasa

"Harus bela rakyat. Siapa yang mau membela mereka kalau bukan kita," ujar SYL saat membuka Musyawarah Rencana Pembangunan Pertanian Nasional (Musrenbangtannas) 2021 secara virtual, Rabu (21/7).

Menurut SYL, membela rakyat bisa dilakukan dengan cara memfokuskan kinerja pada peningkatan produksi dan daya saing yang tinggi untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan skala ekonomi.

BACA JUGA: BPPSDMP Kementan Gelar Pelatihan Sejuta Petani, Demi Indonesia Bangkit

"Karena itu, hidupkan kembali lumbung pangan provinsi, lumbung pangan kabupaten sampai lumbung pangan desa. Saya kira ini penting karena pertanian adalah hal yang mendasar. Saya berharap semua berkonsentrasi penuh," katanya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagiyono mengatakan ada tujuh agenda utama yang dibahas pada Musrenbangtannas tahun ini.

BACA JUGA: Kementan Ajak Petani Hortikultura Meningkatkan Daya Saing Produk

Di antaranya, pengembangan program food estate, mendukung ketersediaan akses dan pangan berkualitas, memperkuat posisi penyuluhan, menyediakan ketersediaan dan kesehatan hewan, serta mendorong program pendidikan vokasi.

"Kami juga melaporkan ada sekitar 12 ribu lebih usulan yang masuk melalui e-proposal dengan anggaran yang dihitung mencapai Rp 90,5 triliun," katanya.

Meski demikian, kata Kasdi, semua usulan daerah harus mengikuti kebijakan dan aturan pertanian pusat sesuai prioritas skala nasional.

"Misalnya, saat ini fokus pada food estate, tanaman porang, sarang burung walet dan koorporasi perkebunan yang masih dilanjutkan di 2022. Karena itu program usulan daerah harus mengikuti prioritas nasional," pungkas Kasdi.(*/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler