jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman gencar menggalakkan program swasembada bawang putih pada 2021.
Mengacu pada roadmap, untuk swasembada membutuhkan produksi bawang putih 550 ribu ton dengan areal tanam 80 ribu hektare.
BACA JUGA: Rizal Ramli Sanjung Kinerja Menteri Pertanian
“Program ini harus dikejar dan diwujudkan. Kita harus mampu membalikkan dari kondisi saat ini 96 persen konsumsi bawang putih dipenuhi dari impor dan pada 2021 menjadi swasembada bahkan ekspor. Bila luas tanam 2017 hanya 2 ribu hektare maka tahun 2021 harus dikejar mencapai 80 ribu hektare,” demikian ditegaskan Amran usai memimpin upacara perayaan Hari Lahir Pancasila di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Jumat (1/6).
Amran menjelaskan untuk mencapai target swasembada telah dilakukan identifikasi potensi lahan sesuai agroekosistem luas 600 ribu hektare, disediakan benih unggul, menggenjot luas tanam dan pengendalian importasi.
BACA JUGA: Komisi IV DPR dan Kementan Sidak Stok dan Harga Pangan
Setiap importir dikenakan wajib tanam dan berproduksi lima persen dari volume permohonan rekomendasi impor.
Pengembangan luas tanam diperoleh dari dukungan APBN, swadaya petani, investor maupun wajib tanam importir.
BACA JUGA: Kementan Dorong LPBE-WP Demi Tingkatkan Produksi
“Membangun pertanian tidak hanya menata aspek teknik nya saja, melainkan membenahi tata kelolanya,” jelasnya.
“Sesuai arahan Bapak Presiden RI, kita membenahi secara komprehenship termasuk proses bisnisnya dan reformasi mental. Nilai tambah pada hilirisasi dan tata niaga harus diraih untuk kesejahteraan petani,” tambahnya.
Amran mengungkapkan tata niaga bawang putih terus dibenahi, banyak ditemukan anomali dalam tata niaga.
Ada beberapa pihak mempermainkan harga sehingga merugikan konsumen dan petani.
Imbasnya, aroma busuk mafia sudah tercium sejak awal. Hal ini terlihat dari tingginya marjin pelaku usaha.
“Harga di China Rp 5.600 perkg, harga bersih masuk Indonesia berkisar 8 hingga 10 ribu perkg, sedangkan harga di konsumen dipermainkan mahal pernah mencapai Rp 45 hingga 50 ribu perkg. Ini kan setahun mereka bisa menangguk untung Rp 19 triliun. Keuntungan ini sangat fantastik dinikmati segelintir orang dan menyengsarakan jutaan rakyat. Ini jelas tidak berprikemanusiaan,” ungkapnya.
Indikasi permainan diduga juga terjadi pada pelaksanaan wajib tanam. Ini terkonfirmasi dari laporan staf Kementan yang berada di lapangan, disuap agar lolos tidak melakukan wajib tanam.
Uang gratifikasi dari importir yang disogok ke staf Kementan, langsung disetor dan dilaporkan ke KPK.
“Kita harus bersih bersih dan sikat habis mafia pangan. Bagi 26 importir yang sudah mendapat ijin impor 2018, terus kami evaluasi, apabila terbukti melakukan kartel, tidak segan segan mem-blacklist beserta group perusahaannya. Demikian juga bagi importir yang tidak melakukan wajib tanam, langsung di blacklist perusahaannya,” sebut Amran.
Amran menyebutkan blacklist diberlakukan bagi perusahaan yang bermasalah dengan hukum, impor tidak sesuai peruntukan, mempermainkan harga sehingga dispasritas tinggi 500 hingga 1000 persen, manipulasi wajib tanam dan lainnya.
Kementan mendukung penuh upaya penegakan hukum dan memberikan apresiasi kepada jajaran Polri beserta Satgas Pangan. Kini lebih dari 497 kasus pangan diproses hukum.
Untuk itu, Amran menegaskan bagi perusahaan importir nakal yang pemiliknya telah ditetapkan tersangka oleh Polri kemarin yaitu PT PTI, PT TSR, PT CGM, PT FMT dan PT ASJ, langsung di-blacklist.
Perusahaan dan kroninya kami tutup, tidak boleh bisnis di sektor pangan.
“Bertepatan dengan hari Lahir Pancasila ini, saya serukan perangi mafia pangan. Tutup perusahaan nakal, dan buka pintu lebar lebar bagi perusahaan dan investor yang profesional dan berintegritas,” sebutnya.
“Kami sudah sampaikan ke Satgas Pangan Mabes Polri, mafia pangan harus dituntas. Jadi bagi para pengusaha, jangan coba main-main. Kamk tidak akan memberi kompromi, yang mempermainkan petani dan konsumen,” pintanya.
Lebih lanjut Amran menegaskan tata kelola pangan diperbaiki dengan kebijakan baru.
Perusahaan yang di-blacklist PT. PTI, PT TSR, PT CGM, PT FMT dan PT ASJ digantikan dan dipersilakan BUMD Sumbar, Jabar, Jatim, NTB Perusda Sulsel, BUMN maupun perusahaan lokal masuk ke dalam bisnis bawang putih.
Bila di pasar terjadi gejolak harga, mereka akan menstabilkan harga dengan operasi pasar.
“Merekapun wajib tanam bermitra dengan petani. Pola kemitraan petani diyakini menguntungkan kedua belah pihak,” tegasnya. (adv/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kementan Komitmen Membersihkan Koruptor di Sektor Pertanian
Redaktur & Reporter : Natalia