Mentan Serahkan 6.069 SKD CPNS Penyuluh Pertanian

Selasa, 11 April 2017 – 15:19 WIB
Menteri Pertaninan Andi Amran Sulaiman (tengah) bersama Gubernur Jateng Ganjar Pranowo (kanan) dan Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron (kiri) pada acara penyerahan formasi dan SKD CPNS Penyuluh Pertanian di Alun-alun Bung Karno, Desa Kali Rejo, Ungaran, Kabupetan Semarang, Jawa Tengah. Foto for JPNN.com

jpnn.com - UNGARAN - Bagi 6.069 Tenaga Harian Lepas - Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL-TBPP), Selasa (11/4) menjadi hari yang sangat bersejarah.

Pasalnya, setelah sekian lama berjuang untuk diangkat menjadi abdi negara, akhirnya para penyuluh ini diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil.

BACA JUGA: Lumbung Pangan Dunia 2045 Pasti Terwujud

Hal itu ditandai dengan penyerahan formasi dan hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS penyuluh pertanian. Secara simbolis, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kepada 441 bupati/walikota selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK).

“Ini adalah perjuangan yang panjang kita lalui bersama,” kata Andi Amran dalam sambutannya di Alun-alun Bung Karno, Desa Kali Rejo, Ungaran, Kabupetan Semarang, Jawa Tengah.

BACA JUGA: Mentan Launching Gerakan Pemanfaatan Pekarangan

Turut dalam acara penyerahan, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Wakil Ketua Komisi IV yang membidangi pertanian masing-masing Herman Khaeron.

Seleksi CPNS Penyuluh Pertanian dilaksanakan 3-6 Oktober 2016. Seleksi ini khusus diperuntukkan bagi THL-TBPP yang direkrut tahun 2007, 2008, dan 2009 dengan keputusan Menteri Pertanian Nomor 117/KPTS/KP.100/2/2016 dan Nomor 392/KPTS/KP.100/6/2016.

BACA JUGA: Sebentar Lagi Ramadan, Insyaallah Stok Pangan Aman

“Dari 7.684 yang diusulkan, ternyata yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi sebanyak 6.069 orang,” kata Andi Amran.

Andi Amran pun berharap dengan diangkatnya menjadi CPNS, penyuluh pertaniaan bisa meningkatkan kinerja dan kualitas serta profesionalisme demi menunjang peningkatan produksi pangan.

Produksi pangan yang dimaksud adalah Upaya Khusus (Upsus) Kementan khususnya padi, jagung dan kedelai serta sapi induk wajib bunting (Siwab).

“Selain itu, pengawalan dan pendampingan penyuluh pertanian kepada pelaku utama dan pelaku usaha dapat berkelanjutan dalam rangka peningkatan produksi dan produktivitas komoditas pangan pangan guna percepatan pencapaian swasembada pangan dan kesejahteraan petani,” pungkasnya. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Embung Itu Masa Depan Pertanian Indonesia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler