Mentan Syahrul Memperingatkan: Jangan Merekayasa Korban Bencana

Sabtu, 23 Januari 2021 – 19:51 WIB
Mentan Syahrul Yasin Limpo (kiri) didampingi Gubernur Sulbar HM Ali Baal Masdar (kanan) di posko tanggap darurat penanganan gempa Sulbar di Mamuju, Sabtu (23/1/2021) (ANTARA/Fauzi Lamboka)

jpnn.com, MAMUJU - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengingatkan pemerintah daerah tidak merekayasa jumlah korban bencana karena itu berpotensi menjadi pemicu bencana lainnya di kemudian hari.

"Jangan merekayasa bencana, kalau bencana korbannya lima, jangan dibilang 100, itu bahaya," kata Mentan Syahrul saat berkunjung ke posko tanggap darurat penanganan gempa di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat pada Sabtu (23/1).

BACA JUGA: Siapkan 3 Agenda Pascabencana, Mentan: Saya ke Sini Ditugaskan Bapak Presiden

Menteri yang beken disapa dengan panggilan SYL itu mengatakan dirinya pernah menjadi kepala daerah selama 25 tahun. Di mana 10 tahun di antaranya menjadi gubernur Provinsi Sulawesi Selatan.

Selain itu, dia juga mempunyai andil terbentuknya Provinsi Sulawesi Barat. "Saya bekas kepala desa, bekas camat dan saya lihat yang suka merekayasa bencana, datang bencana berikutnya,” ucap SYL.

BACA JUGA: 3 Orang Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Ramli MS, Ada Video Disita Polisi

Saat menjadi gubernur, lanjut SYL, ketika terjadi bencana dirinya segera mengeluarkan segala kekuatan supaya tidak terkena bencana selanjutnya.

"Karena kalau ada yang pelit, tunggu saja bencana selanjutnya," ujar menteri kelahiran Makassar, 16 Maret 1955 itu.

BACA JUGA: AS, Petani Kopi di Bengkulu Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Sementara itu, Sekda Provinsi Sulbar Muhammad Idris menyampaikan jumlah korban meninggal dunia tercatat sebanyak 91 jiwa, 320 orang mengalami luka sangat berat 426 jiwa luka berat, 240 jiwa luka sedang dan 2.703 jiwa luka ringan.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan status penanganan bencana gempa bumi dengan magnitudo 6,2 di Sulawesi Barat sebagai tanggap darurat.

Penetapan status tanggap darurat itu dilakukan Gubernur Sulawesi Barat HM Ali Baal Masdar melalui surat nomor 001/Darurat-SB/I/2021, sejak 15 Januari 2021 sampai 28 Januari 2021.(antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler