Mentan SYL Pastikan Hadapi Proses Hukum di KPK

Jumat, 16 Juni 2023 – 12:23 WIB
Mentan Syahrul Yasin Limpo. Foto : M Fathra Nazrul Islam/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menyatakan dirinya akan mengikuti proses hukum yang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pria yang akrab disapa SYL itu telah mengirimkan surat ke KPK pada Kamis (15/6) kemarin.

BACA JUGA: Seorang Menteri dari Kabinet Indonesia Maju Minta Pemeriksaan KPK Ditunda

Pada pokoknya isi surat tersebut menyampaikan sikap menghargai pelaksanaan tugas KPK yang sedang melakukan penyelidikan.

SYL menegaskan akan koperatif dan berkomitmen datang ke KPK.

BACA JUGA: KPK Gandeng ESQ Menggelar Pelatihan PAKU Integritas

Semula, KPK meminta kehadiran Syahrul Yasin Limpo pada hari ini, Jumat (15/6). Namun, karena terdapat rangkaian pelaksanaan tugas yang sudah teragendakan sebelumnya, maka SYL meminta dilakukan penjadwalan ulang.

“Kami menghadiri pertemuan para Menteri Pertanian G20 di India. Indonesia yang telah dipercaya sebagai Presidensi G20 Tahun 2022 tentu saja sepatutnya hadir dalam penutupan perhelatan Internasional tersebut," ujar SYL dalam keterangannya, Jumat (16/6).

BACA JUGA: Tahan 9 Tersangka, KPK Sebut Korupsi di Kementerian ESDM Rugikan Negara Rp27,6 M

Dalam kegiatan tersebut, Indonesia sebagai Troika bersama India dan Brazil akan memberikan pernyataan sekaligus penyerahan estafet keketuaan pada Brazil yang akan menjadi Presidensi 2024 nanti.

Setelah itu, juga terdapat rencana kunjungan ke Tiongkok dan Korea Selatan dalam rangka penguatan kerja sama modrenisasi pertanian dan fasilitasi pasar ekspor.

“Jadi, kami belum bisa memenuhi undangan KPK hari ini sama sekali bukan karena urusan pribadi, tetapi dalam rangka menjalankan tugas negara. Namun demikian, kami pastikan tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar dapat diperiksa pada Selasa, 27 Juni 2023," jelas dia.

Eks gubernur Sulsel itu juga menyimak sejumlah pihak mengaitkan proses hukum ini dengan aspek politik.

"Sekalipun banyak pendapat seperti itu, namun dengan kerendahan hati, sebagai warga negara biasa, saya akan menjalani seluruh aral ini. Tentu saja dengan tetap berharap dari lubuk hati terdalam semoga ke depan hukum dapat ditegakkan dengan benar," kata dia.

Dia juga menyampaikan KPK saat ini sedang melakukan proses penyelidikan. Hal itu mencari peristiwa yang diduga tindak pidana.

"Saya mengajak, mari kita hormati proses yang berjalan di KPK tersebut dan tidak memgambil kesimpulan yang mendahului proses hukum dan informasi resmi dari KPK," tegas SYL. (Tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Kasus Korupsi di BUMN Karya, KPK Panggil Petinggi Summarecon Agung


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler