Mentan Tegaskan Pupuk Bersubsidi Disalurkan Sesuai Kebutuhan

Rabu, 20 Juli 2022 – 12:50 WIB
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) meminta tata kelola pupuk subsidi tahun anggaran 2022 dirumuskan dengan baik. Foto: dok Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) meminta tata kelola pupuk subsidi tahun anggaran 2022 dirumuskan dengan baik.

Sebab, Presiden Jokowi tetap mengalokasikan pupuk bersubsidi di saat beberapa negara lain mengurangi subsidi bahkan ada yang tidak mampu memberikan subsidi pupuk lagi.

BACA JUGA: Bareskrim Tegaskan Komitmen Cegah Penyelewengan Pupuk Bersubsidi

Dia menyebut ke depan penyaluran pupuk subsidi didorong dengan langkah lebih optimal dan efisien.

Penyaluran pupuk bersubsidi akan dimonitoring dengan baik dari pusat hingga diterima petani untuk kebutuhan komoditas pangan yang paling dasar.

BACA JUGA: Optimalisasi Distribusi Pupuk Bersubsidi Disambut Positif

"Pupuk itu salah satu yang menentukan pertanian kita, jadi jangan ada yang main-main, tolong ya. Kalau ada yang main-main langsung tindak lanjut serius. Saya bosan dengan tata kelola pupuk yang selalu bersoal,"ucap Mentan Syahrul dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (20/7).

SYL menegaskan pemerintah mengambil langkah strategis untuk menjaga ketersediaan, keterjangkauan pupuk dan optimalisasi penyaluran pupuk bersubsidi terutama untuk petani.

BACA JUGA: Begini Cara Pemerintah Perbaikan Tata Kelola Pupuk Subsidi, Simak!

Salah satu langkah yang diambil dengan mengeluarkan Permentan No.10/2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

"Hari ini pembicaraan kita mengarah kepada substansi bahwa memang pupuk subsidi tidak dikurangi tetapi jenis pupuk yang disubsidi disesuaikan dengan kebutuhan pangan paling dasar dan komoditi pangan dasar yang ada," ujarnya.

SYL menambahkan pupuk bersubsidi diperuntukkan untuk sembilan komoditas pangan pokok dan strategis, yakni padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi dan kakao.

Jenis pupuk bersubsidi yang diberikan kepada petani adalah Urea dan NPK.

"Pupuk kimia pasti dibutuhkan tapi jangan bergantung dengan kimia karena pupuk organik atau nonkimia bagus dan lebih terbuka pasarnya. Bagi petani yang tidak mendapatkan pupuk subsidi, pemerintah sudah siapkan fasilitas dana KUR," terangnya.

Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Nasional, Yadi Sofyan Noor mendukung langkah strategis pemerintah untuk menjaga ketersediaan, keterjangkauan pupuk dan optimalisasi penyaluran pupuk bersubsidi terutama untuk petani.

Hadirnya Permentan No.10/2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian sejalan dengan upaya KTNA di daerah yang mengimplementasikan pupuk organik untuk pertanian yang punya nilai tambah tinggi.

"Kami setuju dengan arahan Mentan Syahrul untuk tidak bergantung dengan pupuk kimia. Bahkan saat ini kita sudah banyak menggunakan pupuk organik yang kita produksi sendiri. Kita akan maksimalkan lagi dan perluas lagi penggunaan pupuk organik," kata Yadi.

Direktur Jenderal Prasarana Sarana Pertanian (Dirjen PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Ali Jamil berharap perubahan penetapan pupuk subsidi dapat disosialisasikan dengan baik pada tiap provinsi hingga desa. Hasil rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi perhatian bersama dalam pelaksanaan kegiatan pengelolaan subsidi pupuk ke depan.

"Kami berharap melalui tata kelola pupuk ini kedepan tidak ada lagi hiruk pikuk pengusulan dan pengelolaan pupuk subsidi,"terang Ali.(jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler