Menteri BUMN Erick Thohir Memuji Bea Cukai Soekarno-Hatta

Senin, 07 Juni 2021 – 19:00 WIB
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Finari Manan. Foto/ilustrasi: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Soekarno-Hatta memberikan pelayanan prima terkait impor vaksin sebanyak 8 juta dosis dengan asistensi pelayanan segera rush handling dan penerbitan izin fasilitas fiskal, pada 31 Mei 2021.

Konstribusi aktif Bea Cukai Soekarno-Hatta dalam membantu program penanggulangan Covid-19 ini membuahkan apresiasi dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

BACA JUGA: Bea Cukai Kembali Fasilitasi Impor Vaksin AstraZeneca

Erick Thohir menyampaikan bahwa setiap importasi vaksin merupakan game-changer dalam menjaga konsistensi program Indonesia Sehat, Indonesia Bekerja, dan Indonesia Tumbuh, karena penanganan pandemi Covid-19 adalah yang terpenting.

“Kerja keras pemerintah dalam mewujudkan pemulihan ekonomi nasional (PWN) dalam hal ini melalui percepatan vaksinasi berupa pengurusan perizinan pemasukan oleh Kemenkes, dan kebijakan fiskal serta pelayanan proses penyelesaian impor oleh Bea Cukai, patut diapresiasi,” katanya dalam jumpa pers.

BACA JUGA: Soal Nasib Karyawan Garuda, Catat Nih Janji Erick Thohir

Erick juga berharap pemerintah serta rakyat Indonesia bisa gotong royong saling mendukung.

Pemerintah merealisasikan program percepatan vaksinasi massal, masyarakat mencegah penyebaran virus dengan menjalankan protocol kesehatan.

BACA JUGA: Khofifah Minta Vaksinasi Guru Tuntas Sebelum Pembelajaran Tatap Muka

Erick menyebutkan, saat ini pemerintah berencana mengembangkan vaksin produk lokal, atau dikenal vaksin merah putih.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Finari Manan menjelaskan bahwa impor vaksin tahap 14 tersebut didatangkan dengan menggunakan maskapai penerbangan Garuda Indonesia GA-891. Pesawat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada pukul 11.55 WIB.

Vaksin selanjutnya dipindahkan ke dalam Gudang Rush Handling untuk penelitian dokumen, serta pemeriksaan fisik terhadap kemasannya.

Finari menambahkan, vaksin Sinovac diimpor oleh perusahaan yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan, yaitu ini PT Biofarma (Persero).

Adapun perincian vaksin tersebut yaitu terdiri dari 8.000.000 dosis dalam keadaan curah (bulk) overfill 10 persen, dan 240 dosis untuk sampel penelitian yang dikemas ke dalam empat RAP Envirotainer, serta satu kemasan RKN Envirotainer berisi cairan reagen uji.

“Kami menerbitkan izin terkait pembebasan bea masuk dan/atau cukai, tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan dibebaskan dari pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 terhadap semua importasi vaksin selama ini, dalam rangka implementasi kebijakan fiskal sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan no PMK-188/PMK.04/2020. Kami juga memberikan layanan rush handling agar distribusi vaksin bisa disegerakan,” jelas Finari, Senin (7/6). (*/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler