jpnn.com, JAKARTA - Ratusan honorer kategori dua (K2) akhirnya bisa tertawa.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur menyatakan siap membahas revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
BACA JUGA: Pak Menteri, Honorer K2 Mau Diangkat atau Diberhentikan?
"Selaku pemerintah saya akan patuh dengan aturan yang sudah dibuat. Saya juga siap mengikuti proses pembahasan revisi UU ASN," ucap Menteri Asman dalam Rapat Kerja Baleg DPR RI, Rabu (24/1).
Dia menambahkan, selama data-data akurat, proses pengangkatan CPNS bisa dilakukan sesuai dengan revisi UU ASN.
BACA JUGA: Ratusan Honorer K2 Kepung Baleg
Dengan kesediaan MenPAN-RB membahas revisi UU ASN, menurut Wakil Ketua Baleg Totok Daryanto, semakin memudahkan honorer K2 diangkat CPNS.
Namun, pengawalan data harus dijaga ketat jangan sampai honorer bodong ikut masuk.
BACA JUGA: Bidan PTT Diangkat PNS, Honorer K2 juga Pasti Bisa
"Kami apresiasi sikap pemerintah dalam hal ini MenPAN-RB yang mau ikut bersama-sama membahas revisi UU ASN. Namun, sekali lagi data honorer ini harus dikawal ketat," tegasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demi Revisi UU ASN, Honorer K2 Diimbau Tunaikan Salat Malam
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad