jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama KH Nasaruddin Umar mengapresiasi keberadaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), yang fokus menghimpun, mengelola, mendayagunakan, dan menyalurkan dana haji untuk kepentingan umat.
Dia berterima kasih atas kontribusi BPKH yang tidak hanya bermanfaat bagi jemaah haji, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat luas melalui berbagai program kemaslahatan.
BACA JUGA: Fatwa MUI Haramkan Setoran Awal Dana Haji Dipakai Membiayai Jemaah Lain, Ini Reaksi BPKH
Salah satunya adalah melalui program Berkah Ramadan 1446 H yang digagas BPKH.
"Beliau-beliau ini (BPKH) adalah para pemikir umat yang selalu berusaha memberdayakan dana haji. Tidak bisa diingkari, banyak sekali bantuan yang telah disalurkan BPKH untuk penguatan umat," ucap Nasaruddin dikutip Rabu (19/3).
BACA JUGA: International Hajj Fund Forum Rumuskan Strategi Inovatif Mengelola Dana Haji
Dia juga menyoroti perubahan signifikan yang terjadi setelah terbentuknya BPKH. Menurut dia, sebelumnya, pengelolaan dana haji belum terstruktur dan profesional.
Namun, dengan kehadiran BPKH, potensi keuangan haji kini dikelola dengan lebih baik dan memberikan dampak yang lebih besar.
BACA JUGA: 2 Dekade Komitmen Sosial, Reksa Dana Haji Syariah Berangkatkan Hampir 1000 Jemaah
"Sejak didirikan pada 26 Juli 2017, BPKH telah berhasil memperkuat umat melalui program-program terukur serta mengelola keuangan haji secara transparan dan akuntabel," kata dia.
Dia lalu membandingkan dengan sebelum BPKH terbentuk, tidak semua potensi keuangan haji dikelola secara terstruktur dan profesional seperti sekarang.
“BPKH telah berhasil mengoptimalkan dana yang dihimpun untuk kepentingan umat," tuturnya.
Imam Besar Masjid Istiqlal itu juga menjelaskan bahwa umat Islam memiliki potensi besar, terutama dalam hal zakat.
Data menunjukkan sekitar 87,2 persen umat Muslim di Indonesia memiliki rekening di bank, baik dalam bentuk tabungan atau deposito.
"Jika semua orang yang ber-KTP Islam menyimpan dananya di bank, apakah dalam bentuk tabungan atau deposito, maka pengumpulan zakat saja sudah mencapai angka 300 triliun per tahun," jelas Nasaruddin.
Jumlah itu disebut cukup untuk membiayai 40 juta orang miskin, termasuk mereka yang tergolong miskin mutlak yang berjumlah sekitar 2,2 juta jiwa.
Menag mengusulkan agar ke depannya BPKH dapat berkolaborasi dengan lembaga lain seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk memberdayakan potensi zakat.
"Mungkin nanti BPKH bisa berkolaborasi dengan BAZNAS atau lembaga lain supaya pundi-pundi umat ini dapat diberdayakan secara bersama-sama. Dengan begitu, pengeluaran kita bisa lebih terarah dan produktif," tambahnya. (mcr4/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi