jpnn.com - jpnn.com -Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Malik Haramain meminta Menteri Agama, Lukman Hakim Saifudin mengkaji ulang rencana melakukan standarisasi atau sertifikasi terhadap khatib Jumat.
"Apa persoalan bangsa ini sudah gawat, sehingga perlu ada standarisasi khatib, isi khotbah. Jangan sampai jadi alat politik pemerintah dan cara represif dalam membungkam sikap kritis para ulama," kata Malik kepada wartawan di Jakarta, Selasa (31/1).
BACA JUGA: Sertifikasi Khatib, Fahri: Orde Baru Sudah Tumbang
Menyikapi rencana ini, kata Malik, Komisi VIII akan mengundang para ulama maupun organisasi kemasyarakatan untuk dimintai pendapat, apakah standarisasi tersebut diperlukan atau tidak.
"Komisi delapan belum bisa menerima usulan itu. Kami akan undang ormas, kiai dan ulama terkait rencana Kemenag tersebut. Apa standarisasi itu kebutuhan," ujar politikus PKB tersebut.
BACA JUGA: Sori, Kini Anak Buah Bu Mega Ingin KY Awasi MK
Dia berharap Kemenag lebih mengedepankan bimbingan dan pembinaan terhadap para khatib, jika ditemukan ada di antara mereka menyampaikan materi khotbah keluar dari konteks ibadah. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Natalan Bersama Politikus Senayan Bawa Spirit Keragaman
BACA ARTIKEL LAINNYA... Natal Bersama MPR, DPR dan DPD Undang 100 PKL
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam