Menteri Agama Siap Hadapi Penyidik KPK

Senin, 25 Maret 2019 – 21:11 WIB
Menteri Agama, Lukman Hakim. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan siap hadir jika dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terkait kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama yang telah menjerat mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy.

Menurut Lukman, hal itu sebagai bentuk penghormatan kepada lembaga antirasuah, sekaligus memenuhi kewajiban konstusionalnya.

BACA JUGA: Mahasiswa Desak KPK Kembangkan Kasus Suap Komisi V DPR

“Ya tentu dong saya harus hormati. Itu adalah kewajiban konstitusional saya memenuhi panggilan mereka (KPK),” kata Lukman di gedung DPR, Jakarta, Senin (25/3).

Kendati demikian, Lukman mengaku bahwa sampai hari ini belum ada panggilan resmi dari KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus yang terbongkar lewat operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Timur, itu. “Sampai hari ini belum,” kata menteri asal PPP ini.

BACA JUGA: Mahfud MD Punya Tujuh Fakta, KPK Sebelas

BACA JUGA: Apakah Menteri Agama Terlibat Kasus Romahurmuziy?

Mantan wakil ketua MPR itu lebih lanjut tidak mau berkomentar hal-hal yang dianggapnya terkait dengan materi penyidikan kasus korupsi tersebut. Dia menuturkan bahwa hal itu sebagai bentuk upaya penghormatan kepada sebagai institusi resmi yang melakukan penyidikan.

BACA JUGA: Dikawal Ajudan, Mahfud MD Tampak Terburu-buru Masuk Gedung KPK

“Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh media, kepada publik, saya belum bisa menyampaikan hal-hal yang terkait dengan materi perkara. Saya harus menghormati KPK sebagai institusi resmi, di mana mereka semestinya mendapatkan keterangan resmi pertama dari saya terkait persoalan ini,” papar Lukman.

Pria berkacamata ini mengaku hanya akan berbicara langsung ketika diperiksa komisi antirasuah yang dipimpin Agus Rahardjo tersebut.

Dia berharap media maupun publik bisa memaklumi hal tersebut. “Jadi, ya apa boleh buat, sebelum saya memberikan keterangan resmi di hadapan KPK, tentu secara etika saya harus menghormati, dan untuk bisa menahan diri tidak menyampaikan hal-hal yang bisa terkait dengan materi perkara,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK sudah menggeledah ruangan Lukman Hakim di kantor Kemenag, Jakarta, Senin (18/3), pekan lalu. Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan bahwa penyidik menyita Rp 180 juta dan USD 30 ribu dari ruangan Lukman.

BACA JUGA: TGB Tidak Heran Ada Uang Ratusan Juta di Ruang Kerja Menteri Agama

Wakil Ketua Umum PPP Arwani Thomafi mengatakan temuan uang di ruangan Lukman itu jangan langsung diasumsikan sebagai hasil korupsi. Dia menegaskan bahwa sah-sah saja menteri memiliki uang ratusan juta rupiah.

Anggota DPR Fraksi PPP itu justru mempertanyakan apakah seorang menteri, termasuk anggota parlemen, tidak boleh memiliki uang ratusan juta rupiah. Arwani mengaku mendapat informasi bahwa uang-uang itu adalah honor Lukman sebagai menteri.

“Menteri kunjungan ke mana kan ada honornya. Sebagai pembicara, narasumber, itu kan ada honornya semua,” ungkap Arwani, Selasa (19/3) di Jakarta.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Romahurmuziy sebagai tersangka suap pengisian jabatan di Kemenag pusat dan daerah. Rommy tidak sendiri menyandang status tersangka. KPK juga menetapkan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Keluar dari Gedung KPK, Wisnu Kuncoro Sudah Pakai Rompi Oranye


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler