jpnn.com, BANTEN - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan Sertifikat Tanah Elektronik bagi pemerintah daerah serta masyarakat Banten di Hotel Novotel Tangerang, Kamis (30/5/2024).
Jumlah sertfikat tanah elektonik yang diserahkan sebanyak 18 sertifikat yang dari setiap kabupaten/kota di Banten.
BACA JUGA: Nirina Zubir Terima 2 Sertifikat Tanah dari Menteri AHY
Adapun sertifikat yang diserahkan mencakup hasil Redistribusi Tanah, aset pemerintah daerah, hingga tanah wakaf.
Tujuan dari sertifikasi tanah, kata Menteri AHY untuk meyakinkan setiap warga negara, termasuk pemerintah maupun pihak swasta agar memiliki kepastian hukum hak atas tanah.
BACA JUGA: Akhirnya Sertifikat Tanah Kembali, Nirina Zubir Curhat Begini
Menurutnya, hal itu harus terus dilakukan hingga di Indonesia minim akan masalah pertanahan seperti tumpang tindih dan sengketa lainnya.
"Walaupun hampir tidak mungkin, negara maju lain pun sampai hari ini ada masalah, tapi sangat minimal. Kami harus punya semangat ke arah sana (minim akan masalah pertanahan, red)," kata Menteri AHY.
BACA JUGA: Jalan Bareng Menteri AHY, Ikanot Undip Sosialisasi Pentingnya Sertifikat Tanah
Lebih lanjut, dia berharap masyarakat semakin mengenal Sertifikat Tanah Elektronik.
Oleh sebab itu, Menteri AHY mengimbau agar jajarannya di daerah menyosialisasikan Sertifikat Tanah Elektronik kepada masyarakat.
"Sosialisasikan ini dengan sebaik-baiknya, semakin banyak masyarakat yang paham pentingnya sertifikasi ini, maka sesungguhnya kita menjaga aset yang kita miliki ini tidak hilang, diserobot, dan disalahgunakan," ujarnya.
"Dengan demikian, nilai ekonomi kita semakin tinggi, tanah kita produktif, tidak telantar, dan bisa menghasilkan keuntungan secara finansial yang pada akhirnya bisa menyejahterakan rakyat kita," kata Menteri AHY.
Hadir dalam kesempatan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten beserta jajaran; Pj. Gubernur Banten beserta Bupati/Wali Kota se-Banten; jajaran Forkopimda Provinsi Banten; serta jajaran IPPAT se-Provinsi Banten. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perwakilan Warga Sulut Korban Mafia Tanah Menagih Janji Menteri AHY, Presiden Jokowi dan Kapolri
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian