Menteri Anas Mengevaluasi Skema Gaji Tunggal di KPK dan PPATK

Selasa, 31 Oktober 2023 – 19:30 WIB
Menteri PAN-RB Azwar Anas berikan keterangan usai menghadiri pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, menjadi pilot project penerapan skema gaji tunggal atau single salary.

Menteri Anas menuturkan bahwa pihaknya akan segera mengevaluasi  skema gaji tunggal atau single salary yang tengah diujicobakan di dua lembaga itu.

BACA JUGA: Honorer Berijazah SMA ke Bawah Diangkat PPPK Paruh Waktu? Menteri Anas Bersuara 

"KPK dan PPATK menjadi pilot project soal single salary. KPK ini termasuk yang menjadi pilot project yang baik, tetapi setelah ini kami lihat nanti model single salary ini apakah bagus atau memungkinkan meningkatkan kinerja di kelembagaan lain, tetap akan kami evaluasi," kata Menteri Anas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (31/10).

Menurut Menteri Anas, salah satu poin yang menjadi perhatian dalam evaluasi tersebut ialah fungsi pengawasan terhadap kinerja masing-masing aparatur sipil negara (ASN).

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Anggaran Gaji Besar, PPPK 2023 Tolong Jangan Abaikan Larangan Ini, Menteri Anas Bakal Tegas

"Kalau nanti salary-nya sama yang kerja dengan yang tidak kerja, kan, repot. Nah, sementara tingkat monitoring itu perlu diperkuat di masing-masing kementerian dan lembaga," ujarnya.

Hanya saja, Menteri Anas belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kapan hasil evaluasi tersebut akan disampaikan kepada publik.

BACA JUGA: Jubir TPN: Ganjar-Mahfud Berkomitmen Memperkuat KPK untuk Berantas Korupsi Kakap

Lebih lanjut Menteri Anas mengaku menyambangi KPK dalam rangka peluncuran core value atau nilai dasar yang harus dimiliki ASN, yakni Ber-AKHLAK.

"Tadi launching core value Ber-AKHLAK ya. Sekarang kami ada core value berorientasi Ber-AKHLAK, ya, jadi, pelayanan akuntabel dan lain-lain dan hari ini adalah launching di institusi KPK," ungkap mantan bupati Banyuwangi yang menjabat dua periode itu.

Menteri Anas juga mengapresiasi KPK yang telah menerapkan sistem penilaian kepada pegawai untuk menjamin pelayanan yang akuntabel dan harmonis terhadap publik.

Penerapan core value Ber-AKHLAK tersebut dilakukan dalam rangka penguatan budaya kerja dan citra institusi, dan pada Undang-Undang Aparatur Sipil Negara yang baru, core value tersebut akan disimplifikasi agar mudah dioperasionalkan, dipahami, dan berlaku sama di setiap instansi mana pun. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler