jpnn.com - SAMARINDA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas menilai perkembangan pembangunan infrastruktur di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara (KIPP IKN), Kalimantan Timur luar biasa.
Dia pun salut dengan perkembangan pembangunan infrastruktur IKN.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: 16.990 ASN Siap-Siap Pindah ke IKN, Ada yang Panik, Mujahid 212 Bereaksi
"Perkembangan pembangunan IKN saya nilai luar biasa,” kata Menteri Anas melalui rilis yang disampaikan Tim Komunikasi Otorita IKN di Samarinda, Senin (12/6).
“Inilah yang dikehendaki Bapak Presiden Joko Widodo, sehingga tahun depan bisa pindah ke sini (IKN Nusantara),” tambahnya.
BACA JUGA: Menteri Siti Ungkap Tiga Hal Penting Penyelenggaraan Pemerintahan di IKN
Menteri Anas optimistis pembangunan infrastruktur di IKN dapat selesai tepat waktu.
Sebanyak 16.990 personel aparatur sipil negara (ASN) dan pertahanan keamanan pun telah dipersiapkan untuk bekerja dan tinggal di IKN pada tahap awal, yakni 2024.
BACA JUGA: Brigjen TNI Yudhi: Kutai Barat jadi Daerah Penyangga IKN, Babinsa Harus Siap Dari Sekarang
"Arahan Bapak Presiden RI adalah agar teman-teman ASN segera menyiapkan diri untuk pindah. Kemudian, sistem digital dalam layanan birokrasi di IKN pun menjadi prioritas presiden," katanya.
Sebelumnya, Sabtu (10/6), Menteri Anas meninjau secara langsung perkembangan pembangunan di IKN.
Dia mengapresiasi perkembangan pembangunan infrastruktur IKN yang sangat pesat tersebut.
Dalam kunjungan itu, Menteri Anas didampingi Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN Thomas Umbu Pati yang sekaligus memberikan penjelasan terkait pembangunan IKN hingga rencana pembangunan ke depan.
"Tidak hanya kantor dan hunian, di IKN juga akan dibangun fasilitas pendidikan, rumah sakit, pusat hiburan, sarana olahraga dan fasilitas pendukung lainnya dengan konsep green, smart, inclusive, resilient dan sustainable, sehingga menjadikan IKN sebagai kota yang livable and lovable," kata Thomas. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi