jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas mengatakan ada beberapa opsi penyelesaian tenaga non-aparatur sipil negara atau honorer.
Mulai dari pengangkatan sesuai skala prioritas, pengangkatan seluruhnya tetapi dikhawatirkan beban fiskal bisa melonjak signifikan, dan beberapa opsi lagi.
BACA JUGA: Alasan Kemenkeu Menolak Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo sebagai ASN
Menteri Anas mengatakan saat ini pemerintah sedang menyelesaikan finalisasi sejumlah opsi untuk penataan tenaga non-ASN atau honorer.
Menurut dia, langkah itu sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi agar KementerianPAN-RB mencari jalan tengah terkait tenaga non-ASN tersebut.
BACA JUGA: Kontrak Kerja Ribuan Honorer atau Non-ASN di Daerah Ini Hanya Sampai 31 Oktober 2023, Waduh
“Jadi, sekarang sedang dimatangkan, ada opsi-opsi. Pemerintah berusaha agar tidak ada pemberhentian, tetapi di sisi lain juga tidak menimbulkan tambahan beban fiskal yang signifikan dan tetap sesuai regulasi," kata Anas dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (3/3).
Menurut dia, opsi-opsi solusi itu telah dan sedang terus dibahas bersama DPR, DPD, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), dan beberapa perwakilan tenaga non-ASN.
BACA JUGA: Ini yang Dimaksud Solusi Jalan Tengah Penghapusan Honorer, Oh Sungguh Bijak
Anas mencontohkan dirinya pada pekan lalu bertemu para gubernur dalam acara APPSI membahas terkait tenaga non-ASN, sehingga diharapkan ada solusi yang akan diputuskan segera.
Dia mengungkapkan bahwa para tenaga non-ASN memiliki peran yang cukup bagi masyarakat, sehingga pemerintah sedang mencari jalan terbaik yang dapat diterima semua pihak.
“Secara faktual, memang tenaga non-ASN berperan dalam pelayanan publik, sangat membantu dalam penyelenggaraan pelayanan publik seperti soal pendidikan, kesehatan, maupun pelayanan publik lainnya," katanya.
Anas juga menggarisbawahi soal pentingnya distribusi ASN secara merata ke seluruh Indonesia.
Sebab, saat ini sebarannya belum merata yaitu masih terpusat di Pulau Jawa.
Padahal, kata dia,seluruh wilayah Indonesia berhak mendapat pelayanan publik prima seperti arahan Presiden Joko Widodo. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi