Menteri Anas Siap Membahas Revisi UU ASN, DPR Minta Surat Penghapusan Honorer Dicabut 

Senin, 10 April 2023 – 15:30 WIB
MenPAN-RB Azwar Anas siap membahas revisi UU ASN. Foto tangkapan layar YouTube Komisi II DPR RI

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas siap membahas revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) atau UU ASN.

Namun, kesiapan Menteri Anas itu sempat diragukan sejumlah anggota Komisi II DPR. Sebab, Azwar Anas dinilai tidak punya kewenangan untuk memutuskan siap membahasnya.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Khusus Honoer K2 Cuma Angin Surga, Dirjen Nunuk Curhat

Selain itu, yang juga dikhawatirkan ialah ketika Menteri Anas menyatakan siap, tetapi Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak sepakat.

Menteri Anas pun langsung merespons setelah kesiapannya diragukan oleh sejumlah anggota komisi yang membidangi antara lain pemerintahan dalam negeri dan otonomi daerah, serta aparatur negara dan reformasi birokrasi itu.

BACA JUGA: Pengumuman Pasca-sanggah PPPK Guru 2022 Ditunda, Ini Penyebabnya? Oalah

Menteri Anas dengan tegas menyatakan akan membahas revisi UU ASN tersebut.

"Saya siap membahas revisi UU ASN. Saya bicara mewakili pemerintah," kata Anas dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Senin (10/4).

BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Plt Kepala BKN soal Pengumuman Pascasanggah PPPK Guru 2022, Honorer Harap Bersabar

Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus meminta Menteri Anas tidak hanya pencitraan.

Sebab, sampai saat ini belum ada kejelasan bagaimana penanganan nasib 2,3 juta honorer.

Politikus PAN itu mengatakan bahwa Komisi II DPR menolak penghapusan honorer, tetapi kebijakan pemerintah untuk penyelesaiannya belum jelas.

"Di media, Pak MenPAN-RB bilang tidak ada penghapusan honorer secara massal, tetapi itu, kan, hanya statement, pembuktiannya mana?” ungkap Guspardi.

Dia menambahkan setiap tahun jumlah honorer terus bertambah.

Nah, lanjut dia, yang menjadi pertanyaan ialah mau diapakan para honorer itu. 

Dia melanjutkan apakah hanya didata terus tanpa jelas mau diapakan para honorer tersebut. 

Anggota Komisi II DPR Endro Suswantoro Yahman juga mendesak supaya surat menPAN-RB tentang penghapusan honorer dicabut.

Dia menilai surat tersebut yang menjadi biang kerok sehingga terjadi pemutusan hubungan kerja di daerah.

"Cabut itu suratnya. Jangan ada surat penghapusan honorer yang bikin kisruh," kata Endro. (esy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler