Menteri Anas Temui Mensesneg, Bahas Kemajuan Skenario Perpindahan ASN ke IKN

Kamis, 25 April 2024 – 16:57 WIB
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas bersama Mensesneg Pratikno di Kantor Kementerian Sekretaris Negara, Jakarta, Kamis (25/4/2024). ANTARA/HO-Humas KemenPAN-RB.

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menemui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratiko, membahas berbagai kemajuan penyusunan skenario perpindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.

Beberapa topik yang didiskusikan bersama ialah soal tunjangan pionir, seleksi ASN, hingga infrastruktur di IKN.

BACA JUGA: Apa Kabar RPP Manajemen ASN? Honorer & PPPK Ajukan 5 Tuntutan

"Hari ini kami menghadap Pak Mensesneg mendiskusikan skenario terkait ASN yang ada di IKN. Kami juga mendiskusikan bagaimana percepatan infrastruktur pendidikan, kesehatan, dan juga pasar jika ASN ada di sana," kata Menteri Anas dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (25/4).

Pembahasan berikutnya adalah penerapan infrastruktur berbasis teknologi di IKN.

BACA JUGA: Sumber Daya Air Bakal Jadi Prioritas Pembangunan IKN

"Begitu juga kita mendiskusikan bagaimana sistem atau infrastruktur teknologi terkait dalam rangka mendorong sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang ada di IKN," ungkapnya.

Adapun penerapan smart city di IKN menjadi kesempatan yang tepat untuk mengakselerasi SPBE.

BACA JUGA: 7 Poin Pernyataan Menteri Anas soal Pemindahan ASN ke IKN, Penting Semua

IKN nantinya akan didukung dengan infrastruktur berbasis teknologi yang modern serta efisiensi dengan perubahan gaya hidup baru yang berbeda dengan kota-kota lain di Indonesia.

Terkait dengan seleksi ASN, mantan bupati Banyuwangi tersebut berharap agar ke depannya seleksi itu, terutama formasi IKN, tidak lagi formalistik.

Seleksi ASN tidak hanya mengandalkan kelulusan dengan mengerjakan soal, namun harus melalui seleksi ketat untuk mendapat talenta-talenta yang terpilih.

ASN yang akan dipindahkan ke IKN wajib memenuhi syarat kompetensi umum dan teknis sesuai dengan jabatan masing-masing.

Selain itu, ASN yang direkrut harus memiliki kompetensi tambahan literasi digital (digital literacy), multitasking, menguasai substansi mengenai prinsip IKN, serta mampu menerapkan nilai-nilai budaya kerja ASN.

Pemindahan IKN pada 2024 dilakukan secara bertahap, yaitu dalam jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.

Fokus fase pertama ialah menyiapkan miniatur pemerintahan.

Fase kedua, penerapan shared office dan shared services system.

Fase ketiga, implementasi smart government.

Fase-fase ini akan menyesuaikan dengan ketersediaan gedung dan infrastruktur IKN.

"Nanti beberapa hal akan dibahas di rapat terbatas setelah sebagian tadi kita diskusikan dengan Pak Mensesneg,” kata Anas. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler