jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur mewanti-wanti jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak terlibat dengan urusan politik di Pilkada Serentak 2018 nanti.
Ditegaskan Asman, sebagai menteri dirinya harus menjaga netralitas seluruh ASN dalam pesta demokrasi.
BACA JUGA: Revisi UU ASN, MenPAN-RB: Ingat, Guru Minimal S1
Karenanya dia tidak ingin ada pegawai negeri sipil yang terbawa arus politik.
"Kami harap ASN jangan terpengaruh dengan urusan politik. Saya akan menjaga itu," tegas Asman di kompleks Istana Negara, Jakarta pada Kamis (1/2).
BACA JUGA: Asman Klaim e-Performance Based Budgeting Menghemat Rp 41 T
Bahkan, dirinya telah mengeluarkan peraturan mengenai hal itu, lewat surat bernomor B/97/M.SM.00.00/2017 tentang Pelaksanaan Netralitas bagi ASN pada Pilkada Serentak 2018, Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2019.
Bicara sanksi, lanjutnya, aturannya sudah jelas. Selain dari jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di daerah, Kemenpan juga bisa menjatuhkan hukuman secara administrasi.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Pak Menteri, Honorer K2 Mau Diangkat atau Diberhentikan?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Asman Abnur, Honorer K2 Hanya Bisa Sabar Sampai Besok
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam