Menteri dari Parpol Pendukung Hak Angket Diminta Mundur, Junimart Merespons Begini

Rabu, 13 Maret 2024 – 17:28 WIB
Wacana penggunaan hak angket DPR RI soal dugaan kecurangan pemilu terus bergulir. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan setiap fraksi di DPR RI bisa punya kemandirian untuk memutuskan bakal mengajukan hak angket atau tidak.

Dia berkata demikian demi menanggapi pernyataan Waketum NasDem Ahmad Ali yang menyarankan partai pendukung angket mundur dari kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

BACA JUGA: Bang Sandi Blak-blakan Ungkap Alasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket

"Semua fraksi itu berhak untuk mengatakan yes or no atas hak angket," kata Junimart ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3).

Dia mengatakan Fraksi PDI Perjuangan di DPR berhak mengajukan angket, tanpa berpikir nasib menteri dari parpol berlambang Banteng di kabinet Jokowi-Maruf.

BACA JUGA: Caleg DPR Terpilih Ratu Ngadu Bonu Wulla Mengundurkan Diri, Alasannya?

"Artinya, kami harus belajar cerdas. Politik itu politik cerdas, politik kecerdasan. Hak setiap parpol untuk mengajukan hak seperti angket," kata Junimart.

Sebelumnya, Waketum Partai NasDem Ahmad Ali meminta parpol pendukung hak angket DPR RI buat mundur dari kabinet Jokowi-Maruf.

BACA JUGA: 4 Calon Anggota DPD Dapil NTB Peraih Suara Terbanyak, 2 Petahana Tumbang

Ali menganggap langkah itu perlu dilakukan sebagai pendidikan politik yang sehat kepada masyarakat, sekaligus menghindari prasangka.

“Kalau parpol pemerintahan mau mengajukan angket dan memakzulkan Jokowi ya mundur dari kabinet,” ujar Ali kepada awak media, Selasa (12/3).

Menurutnya, parpol yang mendorong hak angket harus berani mengambil jarak dari Jokowi. Sebab, tujuan akhir angket bisa berujung pemakzulan presiden.

"Kalau ingin memakzulkan Jokowi berarti menang-menangan, kalah-kalahan, kalau demikian pertanyaan saya di mana komitmen PDI Perjuangan, komitmen NasDem, PPP, PKB yang katanya akan mengawal pemerintahan sampai selesai," kata Ali. (ast/jpnn.com)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler