Menteri di Kabinet Jokowi Daftar Jadi Caleg, Partai Garuda: Tak Melanggar UU Pemilu

Senin, 15 Mei 2023 – 17:35 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi meminta masyarakat tak mempermasalahkan menteri dari pemerintahan Presiden Jokowi yang ingin maju menjadi caleg. Foto: dok pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi meminta masyarakat tak mempermasalahkan menteri dari pemerintahan Presiden Jokowi yang ingin maju menjadi calon legislatif atau calon presiden di Pemilu 2024.

"Apa sih masalahnya? Kenapa Mempermasalahkan sesuatu yang tidak melanggar UUD 45, tidak melanggar UU Pemilu bahkan tidak melanggar etika," ungkap Juru Bicara Partai Garuda itu di Jakarta, Snein (15/5).

BACA JUGA: 3 Pejabat Ini Mundur dari PNS Demi Jadi Caleg, Satunya Ketua PGRI

Menurut Teddy, pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), para menterinya berbondong-bondong maju menjadi caleg pada Pemilu 2014 walau tetap menjadi menteri, tetapi tidak ada yang mempermasalahkan.

"Kenapa sekarang mempermasalahkan hal itu? Kenapa malah mengarahkan agar para menteri itu mundur?" tanya Teddy.

BACA JUGA: Partai Demokrat Mendaftarkan 580 Bacaleg DPR ke KPU, AHY: Saya Enggak Menjadi Caleg

Teddy menilai sikap ini sebagai paranoid. Paranoid adalah masalah mental yang ditandai dengan rasa tidak percaya dan takut berlebihan.

"Orang yang mengidap gangguan ini bisa tiba-tiba menjadi orang yang paling tidak tenang," katanya.

BACA JUGA: Pengusaha Muda Asal Lebak Ade Andriana Resmi Daftar Jadi Caleg DPRD Lebak

Teddy menyebut tentu ini tidak bisa diselesaikan secara politik, tetapi harus diselesaikan secara medis.

Sebab, orang-orang yang mempunyai keinginan besar tetapi menyadari tidak memiliki kemampuan, sehingga merasa terancam untuk hal-hal yang tidak melanggar aturan.

"Ini perlu penanganan khusus secara medis," pungkas Teddy.

Sejumlah pihak menilai menteri yang hendak mencalonkan diri sebagai caleg di Pemilu 2024 seharusnya mengundurkan diri.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai menteri yang mencalonkan diri dalam pesta demokrasi itu rawan konflik kepentingan.

"ICW mendorong para menteri yang ingin maju dalam kontestasi politik, khususnya pemilihan legislatif, agar segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai menteri," ujar Kurnia melalui keterangan tertulis, Jumat (12/5).

Selain itu, ICW menyebut menteri yang mencalonkan diri dalam Pemilu 2024 bakal tak fokus dalam menjalankan amanahnya saat ini.

Kinerja sebagai menteri tidak akan maksimal terlebih jelang masa kampanye nanti.

"Jika mereka tidak kunjung mengundurkan diri, maka ICW mendesak Jokowi mengambil sikap. Misalnya memberhentikan mereka sebagai menteri di Kabinet Indonesia Maju," kata Kurnia.(mcr10/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler