BACA JUGA: Kematian Bisa Tembus Dua Ribu
Konon, penghinaan itu dilakukan April lalu di Amerika Serikat (AS)."Kami memiliki bukti-bukti kuat
BACA JUGA: Permohonan Anwar Ditolak Hakim
Di sana jelas terlihat bahwa Kasit melecehkan raja," ujar Jubir Partai Puea Thai, Pormpong Nopparit, seperti dilansir Agence France-PresseSalah satu komentar Kasit yang oleh oposisi dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap raja adalah pernyataan soal krisis politik dalam negeri
BACA JUGA: Australia Bagi Hibah Proyek Air Minum
Terkait aksi unjuk rasa antipemerintah yang berlangsung hampir satu bulan itu, Kasit mengatakan bahwa peran kerajaan dalam politik, telah digeser oleh rakyat jelataSebab, saat itu, kerajaan memilih untuk tidak ikut campur.Berdasar bukti-bukti yang dia ajukan, Pormpong berharap aparat penegak hukum bersedia mengusut tuntas kasus dugaan penghinaan terhadap raja tersebutApalagi, di Negeri Gajah Putih itu, raja memegang peran sangat pentingMereka yang terbukti menghina atau melecehkan pimpinan monarki Thailand itu, bakal diganjar hukuman penjara maksimal 15 tahun.
"Saya imbau kepada PM Abhisit (Vejjajiva) untuk bertindak tegas, jika tidak ingin dituduh menerapkan standar ganda," lanjut PormpongBersamaan dengan itu, pemerintahan Abhisit menyatakan bakal memperpanjang pemberlakuan status darurat di ThailandSelama dua bulan terakhir, Thailand memang berada dalam status darurat, pasca bentrok berdarah yang konon menewaskan sedikitnya 80 orang itu(hep/dos)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mesum di Pantai, Pasangan Mabuk Dicokok Polisi
Redaktur : Tim Redaksi