Menteri Erick Thohir Keluarkan Larangan Bagi Pegawai BUMN, Tolong Disimak

Rabu, 10 Februari 2021 – 18:03 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang larangan bagi pegawai perusahaan pelat merah bepergian ke luar kota pada libur tahun baru Imlek 2021.

Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga menyampaikan surat edaran itu dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 di dalam negeri.

BACA JUGA: Erick Thohir: Garuda Kembalikan Bombardier CRJ 1000, Kenapa?

"Sudah keluar surat edaran Kementerian BUMN dari Erick Thohir dan ditujukan ke masing-masing BUMN untuk melarang karyawan BUMN ke luar kota selama long weekend libur Imlek demi menahan laju Corona," kata Arya di Jakarta, Rabu (10/2).

Bagi pegawai yang melanggar dipastikan bakal ada sanksi. Namun, kata Arya, Kementerian BUMN menyerahkan sepenuhnya bentuk sanksi tersebut ke masing-masing perusahaan.

BACA JUGA: Uni Irma: Ahok Jangan Hanya Teriak-teriak di Padang Pasir

"Kementerian BUMN kan tidak boleh memberikan sanksi untuk karyawan BUMN, karena mereka kan perusahaan punya aturan main sendiri," jelasnya.

Surya edaran itu tercantum dalam Surat Kementerian BUMN Nomor: S-43/DSI.MBU/02/2021 tanggal 10 Februari 2021 tentang Larangan Bepergian ke Luar Kota pada Libur Tahun Baru Imlek 2021.

BACA JUGA: Dikritik Gara-gara Video Polantas Batal Menilang Pengendara, Irjen Istiono Merespons Begini

Diketahui, jumlah pasien sembuh dari infeksi virus Corona di Indonesia yang dilaporkan melalui Satgas Penanganan COVID-19 per Rabu pukul 14.00 WIB, bertambah 9.520 orang sehingga menjadi 982.972 jiwa secara nasional.

Selain itu, penambahan kasus sembuh berdampak positif pada penurunan kasus aktif COVID-19 di Tanah Air sebanyak 935 menjadi 168.416 kasus.

Sementara total kasus terkonfirmasi positif COVID-19 per hari ini bertambah 8.776 menjadi 1.183.555 orang.

Kemudian untuk kasus pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang meninggal hingga kini bertambah 191 jiwa sehingga terdapat total 32.167 kematian.(antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler