Menteri ESDM Bentuk Tim Anti-Mafia Migas

Minggu, 16 November 2014 – 17:51 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian ESDM di bawah kepemimpinan Sudirman Said telah membentuk tim reformasi tata kelola minyak dan gas bumi (migas). Pembentukan tim itu dilakukan untuk memperbaiki tata kelola di sektor migas, termasuk untuk memberantas mafia migas.

Menurut Sudirman, banyak masalah yang dihadapi di sektor migas terutama karena kurangnya transparansi kerja, prosedur yang rumit, kelemahan peraturan dan masalah integritas para pengelolanya. Oleh karena itu, ujarnya, sebuah tim dibutuhkan untuk memperbaiki masalah-masalah tersebut.

BACA JUGA: Seribu Langkah untuk Pulihkan Ekonomi Global

"Sebagai pengelola sektor ini saya dan teman-teman termasuk Menteri BUMN berpendapat bahwa mengatasi sistem harus dengan sistem juga. Kita tidak bisa masuk dalam krisis energi yang memberatkan karena itu kami putuskan bentuk tim," kata Sudirman dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Minggu, (16/11).

Menurrut Sudirman, surat keputusan (SK) tentang tim reformasi migas telah ditandatangani sejak tanggal 14 November 2014 lalu. Selanjutnya, tim itu akan mulai bekerja pada Senin (17/11).

BACA JUGA: Puspayoga Yakin Indonesia bisa Rajai Ekspor Pakaian Muslim di Dunia

Sudirman menyebut salah satu hal yang pertama dilakukan oleh tim adalah melakukan koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait tata kelola perizinan Migas. "Kami minta BPKP mulai mengaudit tata kelola. Seluruh fungsi, seluruh lini supaya kita punya baseline sehingga tim ini bekerja dengan hasil audit dari lembaga yang tugasnya melakukan review semacam itu," sambungnya.

Beberapa tugas tim bentukan Sudirman itu antara lain mengkaji seluruh kebijakan dan aturan main tata kelola migas dari sektor hulu hingga ke hilir. Terutama yang memberi peluang mafia migas beroperasi secara leluasa.

BACA JUGA: Harga Emas Turun Efek Dollar Menguat

"Kebijakan dan aturan main yang teridentifikasi menyuburkan praktik mafia migas akan dihapus atau diubah," tegasnya.

Berikutnya, menata ulang kelembagaan termasuk di dalamnya memotong mata rantai birokrasi yang tidak efisien. Selain itu, tim ini juga bertugas mempercepat revisi UU Migas dan merevisi proses bisnis untuk mencegah adanya pemburu rente dalam setiap rantai nilai industri migas.

Sudirman memberi waktu kepada tim bentukannya pada 6 bulan pertama  untuk menunjukkan hasil kerja dan perubahan yang nantinya juga akan dipublikasikan pada masyarakat.(flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Senator Dukung Kenaikan BBM


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler