Menteri ESDM Diminta Mengatasi Persoalan Blok Selat Panjang

Rabu, 08 Agustus 2018 – 20:55 WIB
Ignasius Jonan. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 48 vendor yang bekerja sama dalam pengelolaan Blok Selat Panjang, Riau mendesak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan untuk segera turun tangan mengatasi kekisruhan pengelolaan blok migas, pasca operator Blok Selat Panjang yaitu PT Petroselat mengalami pailit.

Akibat status kepailitan Petroselat, pemerintah berencana melelang Blok Selat Panjang tersebut sehingga nasib 42 vendor tersebut tidak jelas.

BACA JUGA: Menteri ESDM Nikmati Ballo Jeneponto di Rumah Mukhtar Tompo

“Utang Petroselat sedikitnya Rp 116 miliar kepada 48 vendor, belum termasuk pembayaran gaji karyawan dan beberapa kreditur yang masuk penagihan setelah proses pailit itu diketahui,” kata kuasa hukum 48 vendor, Hendra Setiawan Boen didampingi para vendor seperti dilansir dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (8/8).

Menurut Hendra, para vendor meminta kurator dapat mengejar para kreditur Petroselat yaitu PT Sugih Energy Tbk yang menjadi pemegang 55 persen participating interest (PI) dan PT PetroChina International Selat Panjang yang menjadi mitra mereka.

BACA JUGA: PMKRI Siap Mengawal Divestasi 51 Persen Saham Freeport untuk Indonesia

“Untuk itu, Kementerian ESDM dan SKK Migas bisa memperhatikan dan memberikan solusi bagi para vendor yang dirugikan dengan terminasi blok Selat Panjang ini,” ujarnya.

Berdasarkan Pasal 6 Jo Pasal 8 ayat (1) dan ayat (2) Permen ESDM No 26/2017 tentang Mekanisme Pengembalian Biaya Investasi pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi dan diubah dalam Permen ESDM No. 26/2017.

BACA JUGA: Salah Hitung Penerimaan Negara, Menteri Jonan Blunder Lagi?

Dalam Permen ESDM itu, kata Hendra, mengatur bahwa dalam hal kontrak Kerja Sama tidak diperpanjang maka kontraktor baru wajib melakukan penyelesaian atas nilai pengembalian biaya investasi (sini cost). Dalam kewajiban ini dicantumkan dalam surat penetapan pengelolaan wilayah kerja baru dan kontrak kerja sama baru.

“Jadi kita dalam kontrak baru oleh kontraktor baru nanti, tercantum soal biaya yang belum dikembalikan oleh kontraktor lama nanti akan dibayar kontraktor baru setelah berproduksi kembali," kata Danang Wibowo, salah satu vendor dari PT Sigma Cakrawala International.

Saat ini, Blok Selat Panjang Riau hampir tidak berproduksi karena Petroselat pailit. Tapi semua susah mengetahui angka produksi selama ini karena Petroselat belum buka data room.

Menurut Danang, para Vendor sudah bertemu dengan SKK Migas untuk menyelesaikan terkait blok migas ini namun masih verbal belum tertulis.

“Siapapun kontraktor baru ikut bertanggung jawab. Peristiwa seperti Petroselat ini seharusnya bisa terdeteksi secara dini. Kita merasa didzalimi, kita tidak dibayar mulai dari hal-hal yang kecil tidak ada yang dibayar. Padahal vendor punya hal yang diatur dalam kontrak," ujar Hendra menambahkan.

Untuk itu, melalui kuasa hukum Hendra Setiawan Boen dari Setiawan & Partner Law Offices meminta Kementerian ESDM dan SKK Migas untuk membantu mencarikan solusi bagi para vendor maupun para pekerja.

"Berdasarkan info dari media kan pemerintah mau melelang, maka kita meminta kejelasan atas biaya yang belum dibayar oleh kontraktor Blok Selat Panjang ini. Kalau bicara produksi jelas, produksi gas dan minyak tidak jelas pengelolaannya. Ini tidak bisa dibiarkan, Haris ada keputusan pemerintah mengenai nasib kita semua," katanya.

Diketahui, kontrak Blok Selat Panjang Riau akan berakhir 2021 mendatang, namun karena status kepailitan Petroselat maka pemerintah berencana melelang Blok migas tersebut.(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Naikkan Harga Gas, DPR Bakal Panggil Jonan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler