Menteri ESDM: Petral tak Harus Dibubarkan

Sabtu, 01 November 2014 – 12:38 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudriman Said menilai PT Pertamina Trading Limited (Petral) tidak harus dibubarkan. Menurut hematnya, tidak ada keharusan pembubaran Petral seperti yang diusulkan maupun dikhawatirkan oleh beberapa pihak.

"Petral itu tidak harus dibubarkan, tapi kontrolnya harus dapat berpihak ke nasional," ucap Sudirman saat menjadi pembicara diacara diskusi bertajuk 'Mimpikah Kedaulatan Energi' di Kafe Pisa, Jakarta, Sabtu (1/11).

BACA JUGA: Kenaikan Harga BBM Cegah Overkuota Subsidi

Karenanya pemerintah akan melakukan pengkajian kepada Pertamina untuk melakukan pengawasan. Hal ini dilakukan lantaran 100 persen saham Petral dimiliki oleh Pertamina.

"Petral itu 100 persen sahamnya dimiliki Pertamina, jadi kalau manajemen Pertamina baik, komsiaris Pertamina baik, Petral ini suatu industri strategis bagi Indonesia," katanya.

BACA JUGA: 10 Bulan Wika Raih Kontrak Baru Rp 11,97 Triliun

Sebelumnya, beberapa pihak meminta agar pemerintah Jokowi-JK segera membubarkan Petral. Kehadiran Petral justru dianggap rawan terjadinya penyelewengan impor BBM. Namun sebelum pemerintah membubarkan Petral, disarankan untuk membentuk terlebih dulu sebuah perusahaan investasi khusus di bidang energi.

Jika pembentukan invesment company di bidang energi selesai, dengan begitu, Pertamina bisa membeli BBM impor secara mandiri tanpa melalui trader-trader seperti saat ini. (chi/jpnn)

BACA JUGA: One Stop Service Izin Investasi Berlaku November

BACA ARTIKEL LAINNYA... Triwulan III, Wika Bukukan Laba Bersih Rp 400,71 Miliar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler