jpnn.com - JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel tak main-main dalam memberikan peringatan kepada para importir. Ia meminta para importir untuk mengurus perizinan lebih dulu sebelum barang-barangnya sampai di pelabuhan.
Sebab, pengurusan izin hasil barang impor saat berada di pelabuhan menjadi salah satu penyumbang dwelling time atau waktu bongkar muat di pelabuhan. Lalu bagaimana kalau ada importir yang baru mengurus izin saat barangnya sampai di pelabuhan?
BACA JUGA: KPUD Waropen Diingatkan Teliti dan Tak Loloskan Calon Bupati yang Tak Penuhi Syarat
Kalau ada yang masih bandel, Gobel mengancam tidak akan menurunkan barang impor tersebut di pelabuhan alias ditolak.
"Sanksinya apa? Kami akan pulangkan barangnya, atau tidak boleh turun barangnya. Itu yang kami lakukan dalam menekan dwelling time," ujar Gobel di Jakarta, Kamis (18/6).
BACA JUGA: Gelar Buka Puasa Bersama, Jokowi Ngantre Bakso Bareng Anak-Anak Yatim
Agar informasi tersebut tersebar dan sampai ke para importir, pihaknya akan mengumumkannya di koran nasional dan memperbanyak iklan.
"Kami akan mengiklankan aturan yang ada, supaya mereka paham agar ini tidak terjadi lagi, untuk tidak tercipta dwelling time juga. Apalagi nanti ada MEA, ini sekaligus merapihkan itu," tandasnya. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Ini Alasan Dana Aspirasi 20 Miliar Pantas Didukung
BACA ARTIKEL LAINNYA... Moeldoko Suka Lagu Sendu, Ini Dia Lagu Andalannya
Redaktur : Tim Redaksi