Menteri Hadi Resmikan Julapat: 79% Layanan ATR/BPN Sudah Online

Selasa, 07 Maret 2023 – 17:29 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto didampingi Wakil Menteri ATR/BPN saat meresmikan tujuh layanan cepat di Jakarta (7/3/2023). Foto: ANTARA/HO-Kementerian ATR/BPN/dok.Pri

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto meresmikan tujuh layanan cepat (Julapat) yang dapat dilakukan secara daring.

Tujuh layanan tersebut adalah Pengecekan Sertipikat, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), Roya Manual dan Roya Elektronik, Hak Tanggungan, Peralihan (kecuali warisan), Pendaftaran Surat Keputusan, dan Perubahan HGB menjadi Hak Milik.

BACA JUGA: Percepat PTSL, Menteri Hadi Luncurkan Kota Lengkap

"Tujuh layanan ini adalah 79 persen dari total layanan di Kantor ATR/BPN," ujar Hadi melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Layanan daring tersebut diresmikan oleh Menteri ATR/BPN dengan didampingi Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Jakarta, Selasa (7/3).

BACA JUGA: Berantas Mafia, Menteri Hadi Luncurkan Gerakan Pasang 1 Juta Patok

Hadi menjelaskan bahwa tujuh layanan tersebut diluncurkan untuk dinasionalisasi ke seluruh Kantor ATR/BPN yang pelaksanaannya tidak memerlukan kegiatan lapangan, dan dapat diterapkan secara elektronik.

"Layanan ini juga tidak memerlukan analisa mendalam dan tidak melibatkan pihak eksternal," katanya.

BACA JUGA: Strategi Kembangkan Kompetensi SDM, Menteri Hadi Tjahjanto Luncurkan ATR/BPN CorpU

Hadi berharap, dengan diluncurkannya layanan ini dapat mempermudah dan mempercepat layanan sehingga masyarakat dapat merasakan kemudahan dalam mengurus masalah pertanahan.

Rakernas Kementerian ATR/BPN tahun ini membahas peningkatan investasi melalui transformasi digital dan kepastian hukum di bidang tata ruang dan pertanahan. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler