jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah mendorong Asosiasi Perusahaan Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) sebagai pelaku usaha penempatan pekerja migran agar lebih profesional dalam memfasilitasi penempatan pekerja migran ke luar negeri.
Hal ini dibutuhkan untuk meningkatkan skema perlindungan sesuai dengan harapan pekerja migran, mendorong agar level pekerjaan meningkat serta peningkatan gaji dan kesejahteraan pekerja semakin baik.
BACA JUGA: Menteri Hanif Dhakiri Lantik DK3N 2017-2021
Demikian arahan Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Apjati periode 2016-2020 yang bertajuk "APJATI Bersama Pemerintah Melaksanakan Online System Layan Terpadu Untuk Memaksimalkan Terwujudnya Pekerja Migran Yang Berkualitas” yang digelar di Bekasi, Jawa Barat, Senin (11/12) malam.
Turut hadir dalam Rakernas Apjati Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kemnaker Maruli A. Hasoloan, Sekretariat Utama BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) Hermono, Ketua Umum DPP Apjati Abdullah Umar Basalamah (Ayub), Sekum Apjati Kausar Tanjung, Ketua Steering Commite Apjati Dedi Rizaldi dan beberapa pengurus DPD Apjati se-Indonesia.
BACA JUGA: Perjanjian Kerja Kunci Hubungan Industrial Harmonis
"Kami mendorong agar keberadaan Apjati bisa terus berkembang menjadi asosiasi lebih profesional dan kuat melakukan pembinaan terhadap anggotanya, juga bisa dipersiapkan sebagai instrumen memberikan masukan kepada pemerintah," kata Menteri Hanif.
Dia menjelaskan, dalam dunia bisnis kalau ingin menang dalam persaingan. Oleh karena itu dibutuhkan peningkatan kompetensi, keterampilan kerja dan penguasaan bahasa yang baik dari para pekerja migran.
BACA JUGA: Wapres Serahkan Penghargaan Paramakarya Kepada 30 Perusahaan
"Kalau orang Filipina bekerja ke luar negeri, bisa bahasa Inggris, sedangkan di sini tidak bisa bahasa Inggris dan bahasa Arab, maka kita pasti kalah dari Philipina. Jadi cara menghitung kita head to head seperti itu. Ini harus terus dibenahi bersama," kata Hanif.
Dia berharap cara menghitung model persaingan head to head bisa dipakai oleh pemerintah maupun pelaku usaha tata kelola pekerja migran.
"Ke depan kita harus bekerja secara profesional, termasuk pemerintah, Kami ingin pemerintah dan pelaku usaha yang terlibat tata kelola migrasi berlaku profesional sehingga daya saingnya bagus, " kata Menteri Hanif.
Dia juga berpesan agar Apjati bisa memberikan evaluasi dan rekomendasi terkait kebijakan pemerintah dalam masalah pekerja migran. Pemerintah akan selalu mendengarkan masukan semua pihak, tapi soal pengambilan keputusan, pemerintah memiliki pertimbangan sendiri.
"Maju terus dan mari bergandengan tangan dengan semua pihak, untuk memastikan tata kelola TKI menjadi lebih baik, lebih aman, lebih cepat dan lebih murah," katanya.
Sementara Ketum Apjati mengatakan DPP Apjati menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti arahan Menaker agar pekerja migran lebih profesional. Selaku mitra pemerintah, DPP Apjati mendukung program pemerintah, maka DPP APJATI bersama Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) Anggota APJATI turut berperan aktif membuka peluang kerja di luar negeri sebagai salah satu solusi untuk mengatasi keterbatasan peluang kesempatan kerja di dalam dan luar negeri.
“Peran DPP APJATI akan sangat efektif dan strategis apabila diproteksi oleh dukungan kebijakan resmi dari Pemerintah khususnya Kemnaker RI, “ kata Ayub.
“Saya berharap keberadaan APJATI selaku induk organisasi PPTKIS dan mitra pemerintah mampu berprestasi serta berkontribusi positif turut mendukung “kesuksesan program nasional penempatan dan perlindungan pekerja migran“ sebagaimana yang telah dicanangkan oleh Pemerintah khususnya Kemnaker, “ katanya. (kda/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Hanif: Presiden Apresiasi Kemenaker Bukan Menyentil
Redaktur : Tim Redaksi