Menteri Hanif Temukan Pelanggaran Pabrik Petasan Kosambi

Senin, 30 Oktober 2017 – 15:42 WIB
Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri (putih) ikut salat jenazah. Foto: Kemenakertrans

jpnn.com, TANGERANG - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri meninjau pabrik kembang api PT Panca Buana Cahaya Sukses di Kosambi, Tangerang, Banten, Minggu (29/10).

Pabrik itu terbakar sehingga mengakibatkan 40 pekerja meninggal dan puluhan lainnya terluka.

BACA JUGA: Perusahaan Kembang Api Harus Bertanggung Jawab ke Korban

Hanif mengatakan, berdasarkan hasil temuan sementara serta penyelidikan Tim Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker, ada indikasi kuat pelanggaran keamanan dan keselamatan kerja (K3). 

"Tidak ada jalur evakuasi. Pabrik juga nyaris mencampurkan antara menyimpan dan mengelola bahan baku berbahaya. Dari sisi keselamatan kerja, tentu membahayakan,” kata Hanif .

BACA JUGA: Ini Seruan Menaker Pada Pemuda Indonesia

Hanif mengaku sudah menginstruksikan jajaran pengawas ketenagakerjaan untuk mengusut tuntas peristiwa mengerikan itu.

Dia berharap kejadian itu bisa menjadi pelajaran bagi pelaku usaha lain untuk memperhatikan pelaksanaan sistem manajemen keamanan dan keselamatan kerja (SMK3) sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

BACA JUGA: Kemnaker Kirim Tim Pengawas ke Pabrik Kembang Api Kosambi

Terkait sanksi, Hanif akan melihat konstruksi hukum terlebih dahulu.

Sampai saat ini, Kemnaker terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

Dia menjelaskan, sesuai dengan ketentuan pemerintah yang baru, pengawasan ketenagakerjaan menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Namun, Hanif sepakat bahwa pengawasan ketenagakerjaan harus lebih diperkuat.

Karena itu, Hanif mendorong para gubernur dan kepala daerah lain untuk memastikan agar pengawasan ketenagakerjaan berjalan lebih baik.

Selain itu, dukungan teknologi juga harus dimaksimalkan untuk mengoptimalkan pengawasan ketenagakerjaan.

Hanif yang hadir bersama Direktur BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto juga melansir adanya pelanggaran ketenagakerjaan yang dilakukan perusahaan tersebut.

Manajemen pabrik tidak mengikutkan seluruh pekerjanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Dari 103 orang yang dipekerjakan PT Panca Buana Cahaya Sukses, hanya 27 yang mengikuti BPJS Ketenagakerjaan.

Karena itu, dia meminta perusahaan untuk memberikan jaminan pengobatan dan kecelakaan kerja serta hak-hak yang lain sebagaimana ketentuan yang berlaku. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Temui Menaker, Sandi Bahas Ketenagakerjaan dan Kenaikan Upah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler