Perusahaan Kembang Api Harus Bertanggung Jawab ke Korban

Senin, 30 Oktober 2017 – 06:39 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri menjenguk korban kebakaran Pabrik PT. Panca Buana Cahaya Sukses di rumah sakit, Minggu (29/10). Foto: Humas Kemenaker

jpnn.com, TANGERANG - Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri menyatakan pihak PT. Panca Buana Cahaya Sukses di Tangerang, Banten harus bertanggung jawab penuh kepada semua korban kebakaran. Pemerintah, baik pusat maupun daerah akan mengawal pertanggungjawaban perusahaan.

“Perusahaan harus bertanggung jawab baik kepada pekerja yang sudah memiliki BPJS Ketenagakerjaan maupun yang belum,” kata Menaker Hanif Dhakiri, Minggu (29/10) usai memeriksa pabrik PT. Panca Buana Cahaya Sukses.

BACA JUGA: Ini Seruan Menaker Pada Pemuda Indonesia

Selain memeriksa pabrik yang terbakar, Menaker yang juga didampingi Direktur Umum BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, Bupati Tengerang Ahmed Zaki Iskandar, Kapolres Tangerang Komisaris Besar Harry Kurniawan, juga ikut mensalatkan salah satu jenazah korban, serta menjenguk korban yang masih dirawat di sejumlah rumah sakit.

Berdasarkan data, lanjut Menteri Hanif, perusahaan tesebut mengikutsertakan pekerjanya program BPJS Ketenagakerjaan hanya untuk 27 orang. Padahal jumlah pekerja mencapai 103 orang.

BACA JUGA: DPR Desak Menaker Lebih Cekatan Periksa Izin PT PBCS

Kepada pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan akan dijamin penuh. Yang meninggal dunia, ahli warisnya diberikan santunan kecelakaan kerja dan kematian antara Rp 170-180 juta. Korban luka-luka yang menjalani perawatan di rumah sakit, seluruh biayanya ditanggung BPJS Ketenagakerjaan sampai sembuh.

Bagaimana dengan korban yang bukan peserta BPJS Ketenagakerjaan? Menurut Menaker, mereka akan menerima santunan dari Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan serta dari pemerintah daerah. Namun perusahaan wajib menanggung semua beban pekerja yang meninggal dunia maupun yang luka luka sesuai standar BPJS Ketenagakerjaan. “Intinya, perusahaan harus tetap bertanggung jawab atas semua korban yang bukan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah daerah akan mengawal hingga pemenuhan hal diberikan,” tambah Menteri Hanif.

BACA JUGA: Kemnaker Kirim Tim Pengawas ke Pabrik Kembang Api Kosambi

Pabrik kembang api PT. Panca Buana Cahaya Sukses terbakar pada Jumat 27 Oktober lalu. Kebakaran yang disertai ledakan mengakibatkan 48 orang tewas, 46 luka-luka. Sebagian diantaranya dalam kondisi kritis. Mereka dirawat di sejumlah rumah sakit seperti RS. Bun, RSUD Tangerang dan RS Ciputra.(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Temui Menaker, Sandi Bahas Ketenagakerjaan dan Kenaikan Upah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler