Menteri Hukum Malaysia Mundur dari Kabinet Badawi

Tak Mau Terapkan ISA

Selasa, 16 September 2008 – 12:15 WIB
KUALA LUMPUR – Menteri urusan Hukum Malaysia Zaid Ibrahim mengundurkan diri dari kabinet Perdana Menteri Abdullah BadawiPengunduran dia sebagai protes atas penahanan tiga orang pada akhir pekan lalu di bawah ancaman undang-undang keamanan dalam negeri Internal Security Act (ISA)

BACA JUGA: Kerusakan Mesin Sebabkan Jatuhnya Aeroflot



Keputusan ini diambil karena dirinya tidak sepakat pada penggunaan undang-undang tersebut untuk melawan blogger antipemerintah, jurnalis, dan politisi oposisi
ISA memberikan keleluasaan kepada polisi untuk menahan tersangka dalam jangka waktu tak terbatas tanpa melalui proses peradilan

BACA JUGA: Obama dan Mc Cain Siap Bekerjasama dengan Tiongkok


Zaid Ibrahim
Beberapa menteri termasuk menteri perumahan Datuk Seri Syed Hamid Albar, menyerang Zaid karena dianggap telah menghancurkan jabatan dan mengkritisi aksi pemerintah
Zaid mengatakan bahwa ISA seharusnya digunakan untuk melawan aksi teroris yang mengancam keamanan negara

BACA JUGA: Gereja Anglikan Minta Maaf ke Charles Darwin

Namun, peraturan ini justru ditargetkan untuk orang-orang kritis dan partai oposisiHal ini menurut dia mencederai tujuan politik

Zaid mengatakan kepada reporter pada akhir pekan lalu bahwa kasus itu seharusnya ditangani dalam sistem peradilanAnggota kabinet lainnya menaruh perhatian terhadap pemimpin oposisi Anwar Ibrahim yang diyakini turut campur tangan dalam persoalan iniAnwar mencoba meyakinkan anggota pemerintah untuk bergabung dengan partainya Aliansi Rakyat

PM Abdullah Ahmad Badawi menolak pengunduran diri ZaidDalam pertemuan 30 menitnya, Badawi menghendaki Zaid tetap bertahan dan melanjutkan reformasi yudisialSebuah sumber mengatakan Zaid menanggapi bahwa dia mungkin akan menjadi ganjalan terhadap pemerintahan BadawiMeski demikian PM menasihatinya untuk mempertimbangkan kembali keputusan tersebut, setidaknya hingga dua minggu(NST/ The Edge/erm/ami)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mugabe Sepakat Berbagi Kekuasaan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler