Menteri Johnny Dukung Kapolri Copot Pejabat Polri yang Terlibat Judi Online

Jumat, 19 Agustus 2022 – 13:33 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Johnny G Plate saat ditemui wartawan di Kantor Kementerian Kominfo di Jakarta, Jumat (19/8/2022). (ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira)

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate mendukung perintah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada jajaran Polri. 

Salah satu ketegasan Kapolri Jenderal Listyo itu ialah akan mencopot pejabat Polri yang terlibat perjudian online maupun ragam bentuk pelanggaran pidana lainnya. "Saya tentu memberi dukungan,” kata Johnny kepada awak media di Jakarta, Jumat (19/8). 

BACA JUGA: Kapolri Beri Instruksi kepada Seluruh Jajaran Polri, Harus Ditindaklanjuti

Menurutnya, kalau Kapolri Jenderal Listyo dengan tegas untuk melakukan berbagai upaya mencegah, menangani, dan mengatasi perjudian di ruang fisik dan digital, maka itu baik adanya. 

“Karena itu, kan, penegakan hukum. Demikian halnya untuk dukungan hukum di penegakan ruang digital, kan, makin baik,” ungkapnya. 

BACA JUGA: Purnawirawan TNI Tewas Ditikam di Lembang, Pelaku Sudah Ditangkap, Bravo, Pak Polisi

Menteri Johnny juga memastikan bahwa Kominfo sesuai amanat undang-undang juga terus menerus membersihkan platform judi online. 

“Akan tetapi, Kominfo sendiri karena amanat peraturan dan perundang-undangan, ya, Kominfo membersihkan (platform judi online) terus-menerus setiap hari," tambahnya.

BACA JUGA: Irjen Luthfi Tidak Pandang Bulu Memberantas Judi, Kapolres tak Tegas Bakal Dicopot

Politikus Partai NasDem itu mengatakan Kominfo dan Polri juga berkomunikasi terkait keamanan ruang digital.

Menurutnya, sudah ada tim, mekanisme, dan wewenangnya masing-masing. 

Dia menjelaskan apabila ada tindak-tindakan melanggar hukum di ruang digital, maka yang bisa menegakkan hukum adalah Polri. 

Sementara, kata dia, Kominfo melaksanakan hal-hal yang sifatnya teknis digital dan telekomunikasi, seperti pemblokiran atau penutupan akses terhadap semua yang melanggar hukum. 

“Akan tetapi, pelanggaran hukumnya, adalah kewenangan Polri," tegasnya. 

Soal upaya pemberantasan platform judi online yang dilakukan Kominfo, Johnny mengatakan sejak 2018 hingga 31 Juli 2022, telah melakukan pemutusan akses terhadap 552.645 konten perjudian daring yang ditemukan di berbagai platform ruang digital Indonesia.

Rata-rata sepanjang Januari hingga Juli 2022, terdapat setidaknya 12.300 konten perjudian online yang ditangani dan dilakukan pemutusan akses atau blokir per bulan.

Selanjutnya, rata-rata, 410 konten perjudian online yang diblokir setiap hari. Namun, setiap hari juga ada banyak konten perjudian yang muncul kembali.

"Perlu dicatat bersama karena ini (platform judi) online, dipasangkan secara online, tidak di dalam ruang digital kami sudah berhasil untuk take down, maka juga mudah untuk di-upload lagi, dipasang kembali, dengan nama yang sedikit berbeda atau berbeda," katanya.

"Jadi, ini pekerjaan yang tiada hentinya, kejar-kejaran. Kominfo sendiri punya tim di cyber patrol yang bekerja 24 jam sehari, yang melakukan monitoring di ruang digital terus menerus," pungkas Johnny Gerard Plate.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajaranya untuk tegas menindak segala bentuk kejahatan pelanggaran tindak pidana yang meresahkan masyarakat, mulai dari peredaran gelap narkoba hingga perjudian.

Jenderal bintang empat itu menyebutkan telah lama mengeluarkan perintah dalam pemberantasan tindak pidana perjudian.

"Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus di tindak," kata Sigit dalam kegiatan video conference kepada seluruh jajaran mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polda jajaran seluruh Indonesia, Kamis.

Mantan Kabareskrim Polri itu menegaskan tidak akan menolerasi bila ada pejabat Polri yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.

"Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," kata Kapolri Jenderal Listyo. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler