jpnn.com - JAKARTA - Persinggungan antara Menteri Perhubungan (Menhub), Ignasius Jonan dengan Komisi V DPR bidang Perhubungan meruncing. Sindiran Dewan dibalas Jonan dengan menyebut anggota DPR hanya jualan penyesalan.
Menurut Jonan, harusnya Senayan tak hanya berkoar-koar di media saat mengomentari insiden hilagnya pesawat AirAsia QZ8051 pada Minggu (28/12) lalu. Ia menyarankan sebaiknya mereka yang melontarkan sindiran bertanya langsung kepada dirinya.
BACA JUGA: Moeldoko: Prajurit TNI Merasakan Kesedihan Keluarga Korban
Jonan mengakui sampai saat ini tak ada satupun anggota Komisi V DPR yang membidangi masalah transportasi itu menghubunginya langsung untuk sekedar menanyakan musibah tersebut.
"Nggak ada yang hubungin atau telepone saya langsung, Komisi V juga ndak. Hanya bilang di media semua menyesal-menyesal. Ya kalau menyesalkan, semua pasti menyesalkan kejadian itu, kan 'dagangan' mereka gitu," sindir Jonan di kantornya, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (6/1) malam.
BACA JUGA: Kongres PAN, Zulkifli Hasan Diklaim Didukung Mayoritas DPW/DPD
Kendati begitu, mantan Dirut PT KAI ini menegaskan bahwa pihaknya siap dipanggil oleh Komisi V DPR terkait musibah tersebut. Jonan juga siap menjelaskan mengapa musibah tersebut bisa terjadi setelah hasil investigasi keluar. "Ya kalau dipanggil (Komisi V DPR) nggak ada masalah, siap-siap aja," tandasnya.
Beberapa anggota DPR memang menyesalkan kejadian AirAsia yang mengangkut 162 penumpang dan kru. Salah satunya adalah Wakil Ketua Komisi V DPR, Yudi Widiana yang menanggapi dibekukannya penerbangan AirAsia QZ8501 rute Surabaya-Singapura. Menurutnya, dalam situasi seperti ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) seharusnya mempunyai empati atas tragedi pesawat AirAsia QZ8501 bukannya malah memperkeruh keadaan dengan mencari-cari masalah baru. [Lihat: DPR Ingatkan Kemenhub Berempati pada Korban AirAsia QZ8501]
BACA JUGA: Pemerintah Dukung Surat Edaran MA Percepat Eksekusi Terpidana Narkoba
(chi/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dana Desa Diperebutkan Menteri, JK Tunggu Keputusan Jokowi
Redaktur : Tim Redaksi