Menteri Juliari Terima Sertifikat Tanah Milik Kemensos di DIY

Sabtu, 12 September 2020 – 11:34 WIB
Mensos Juliari P Batubara saat menerima sertifikat tanah milik Kemensos. Foto: Humas Kemensos.

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sosial Juliari P Batubara menerima langsung sertifikat tanah milik Departemen Sosial (sekarang Kementerian Sosial) yang terletak di Petir Kelurahan Srimartani, Kecamatan Piyungan DI Yogyakarta. Tanah seluas 7.011 m2 tersebut sebelumnya tidak terdaftar di Kemensos.

Mantan Kepala Dinas Sosial DI Yogyakarta Untung Sukaryadi dan Lurah Srimartani datang ke Jakarta dan menyerahkan langsung sertifikat tanah tersebut kepada Mensos Juliari, Jumat (11/9).

BACA JUGA: DKI Jakarta Perketat PSBB, Kemensos Fokus Distribusikan Bansos yang Sedang Berjalan

"Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pak Untung Sukaryadi dan Pak Lurah yang telah membantu menemukan, mengamankan aset dan menyerahkan kepada Kemensos. Selanjutnya, aset ini akan dimanfaatkan untuk mendukung tugas-tugas Kemensos dalam bidang pembangunan kesejahteraan sosial," kata Juliari.

Dia mengapresiasi karena pada sekarang jarang ada seorang mantan pejabat Untung yang punya kepedulian dan membantu untuk mengamankan aset pemerintah yang sangat bernilai serta menambah kekayaan negara.

BACA JUGA: Senator Siap Dukung Kemensos Kawal Implementasi SKB Pemutakhiran Data

Upaya penyelamatan aset ini sebagai tindak lanjut arahan Mensos Juliari yang minta kepada sekretaris jenderal dan jajarannya biro umum, biro hukum serta inspektur jenderal Kemensos untuk menertibkan semua aset dan BMN kementerian yang tersebar di berbagai daerah.

"Alhamdulillah aset ini bisa kami selamatkan. Selanjutnya akan digunakan untuk mendukung tugas Kemensos di samping juga bisa menambah aset negara. Hal ini juga menjadi perhatian serius pemerintah melalui Kemenkeu selaku kuasa barang,” kata Sekretaris Jenderal Kemensos Hartono Laras.

BACA JUGA: Bansos Beras, Mensos Juliari Mengecek Langsung Kesiapan Stok di Gudang Bulog Cimindi

Langkah berikut yang segera diambil adalah mengurus rumah dinas di daerah Setyabudi, Kuningan, Jakarta Selatan, sebidang tanah di Makasar, di Semarang, tanah di daerah Karanganyar, Jakarta Pusat, di Bandung, Jawa Barat, dan beberapa daerah lainnya yang masih dikuasai pihak ke-3.

Kemensos juga akan segera memanfaatkan tanah-tanah masih belum dimanfaatkan sehingga menjadi lebih produktif yang dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain tanah di Srimartani, sebelumnya rumah yang berstatus aset negara di Jalan Pedati No. 4, Kelurahan Bidara Cina, Jakarta Timur, berhasil dikembalikan ke Kemensos pada awal Maret 2020 dari pihak ketiga.

Melalui negosiasi panjang, persuasif dan dinamis, rumah yang masuk Rumah Negara Golongan II ini berhasil dikosongkan, dan saat ini proses pemanfaatan.

Penyelamaatan BMN ini merupakan prestasi besar setelah tahun lalu Kemensos berhasil menguasai kembali Gedung Cawang Kencana (GCK) dari pihak lain yang juga berproses panjang dan alot. Setelah dieksekusi tahun 2015 ternyata masih dikuasai pihak lain dan baru dapat dikuasai kembali tahun 2019.

Kini GCK tersebut dimanfaatkan untuk ruang kerja Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial, Pusat Penyuluhan Sosial serta menyusul semua satker Badan Pendidikan, Penelitian dan Penyuluhan Sosial, termasuk rencana "comand center" ruang sekretariat KND (komite nasional disabelitas), Ruang Asesmen center dan gedung pertemuan.

Hartono mengatakan bahwa Kemensos akan terus melakukan penertiban dan optimalisasi aset. Langkah penertiban dilakukan untuk yang masih bermasalah. Artinya status milik Kemensos tapi masih dikuasai pihak III. “Mengingat masih cukup banyak aset yang kepemilikannya bermasalah secara hukum,” jelasnya.

Oleh karena itu, Kemensos telah mengambil langkah cepat untuk melakukan penertiban dan penataan semua aset/BMN ini. Saat ini semua sedang diinventarisasi kembali untuk diproses sesuai aturan.(jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler