Menteri Kapal Bantuan Pemerintah Diawasi

Jumat, 02 Desember 2011 – 11:23 WIB
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meminta  Gubernur dan walikota/bupati untuk mengawasi secara langsung penggunaan dan pengelolaan kapal INKA MinaKapal penangkap ikan yang merupakan bantuan pemerintah pusat sesuai Instruksi Presiden No 1/2010 tersebut sudah diberikan kepada nelayan sebanyak 27 unit kapal penangkap ikan senilai Rp 40,5 miliar.
 
"Lewat pengawasan dari kepala daerah inilah saya mengharapkan dimulainya industri perikanan tangkap," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C

BACA JUGA: Menjelang Natal, Minyak Tanah Langka

Sutardjo saat menyerahkan bantuan perikanan kepada para bupati dan wali kota se-Jawa Tengah di Kabupaten Batang, Kamis (1/12)


Pada kesempatan itu, Cicip menyatakan, dengan pengawasan penuh kepala daerah, maka kapal-kapal penangkap ikan bantuan ini benar-benar dapat digunakan untuk meningkatkan pendapatan nelayan dan menyuplai produksi unit pengolahan ikan

BACA JUGA: Pemkab Konut Minta TNI AL Tangkap Kapal Nikel Antam

Paket bantuan yang diterima oleh para kepala daerah diharapkan dapat menjadi pendorong industri perikanan yang mampu menyejahterakan nelayan, pembudidaya, dan pengolah ikan

 
"Untuk menjadikan masyarakat kelautan dan perikanan yang sejahtera, maka diperlukan perubahan cara pandang dan sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga industrialisasi perikanan dapat terwujud serta akhirnya dapat menjadi roda penggerak perekonomian bangsa," ungkap politisi Golkar itu

BACA JUGA: Disebut Menambang Ilegal, Antam Mengaku Kantongi Izin

(nel)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Impor dari Tiongkok Turun, RI Surplus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler