Menteri Kehakiman Australia Sambangi KPK

Selasa, 19 Agustus 2014 – 20:18 WIB
Menteri Kehakiman Australia Michael Keenan (tengah) didampingi Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja (kanan) saat memberikan keterangan pers gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (19/8). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Kehakiman Australia, Michael Keenan mengunjungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (19/8).

"Sebuah kehormatan bisa berada di sini untuk berbicara dengan para komisioner KPK mengenai bagaimana Indonesia berhubungan dengan kasus-kasus korupsi," kata Michael usai melakukan pertemuan di KPK, Jakarta, Selasa (19/8).

BACA JUGA: Sudah 331 Kada Tersangkut Hukum

Dalam pertemuan dengan komisioner KPK, Michael membicarakan posisi penting Australia dalam bekerjasama dengan Indonesia untuk mengatasi masalah korupsi. Khususnya melihat bagaimana Indonesia memecahkan persoalan-persoalan yang berhubungan dengan korupsi.

"Saya hanya datang untuk melihat bagaimana Indonesia mengatasi masalah korupsi dengan berbincang-bincang dengan pimpinan KPK. Saya harap kerjasama ini akan berlanjut dengan baik," ujar Michael.

BACA JUGA: 331 Kada Tersangkut Hukum dan 94,64 Persen Pecah Kongsi

Michael mengaku sangat senang bisa mendapatkan beberapa pernyataan mengenai cara menangani korupsi di Indonesia. Lembaga penegak hukum di Australia, kata dia, sudah menjalin kerjasama dengan KPK.

"Kejaksaan Agung di Australia mempunyai beberapa kerjasama strategis dengan KPK dan saya sangat ingin mengeksplore lebih jauh dengan KPK mengenai kerjasama tersebut," ucap Michael.

BACA JUGA: Yakini Hakim MK Tak Berani Macam-macam di Sengketa Pilpres

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja menyatakan, dalam pertemuan itu, menteri kehakiman Australia menanyakan mengenai KPK dalam menjalankan tugasnya untuk memberantas korupsi.

"Hanya tukar pengalaman. Dia nanya gimana KPK jalani mandat ini dan jangan lupa bahwa kami sering bertemu di forum internasional. Kita perlu saling dukung. Program untuk perkuat kerjasama pemberantasan korupsi," tandas Pandu. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yakini Hakim MK Tak Bermain di Sengketa Pilpres


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler