jpnn.com - Menteri Kehakiman Selandia Baru Kiri Allan mengundurkan diri pada Senin (24/7) usai kecelakaan mobil yang dialaminya di Wellington karena berkendara ugal-ugalan dan mengemudi di bawah pengaruh alkohol serta menolak penahanan.
Perdana Menteri Chris Hipkins mengatakan kecelakaan yang melibatkan Allan itu terjadi pada Minggu sekitar pukul 21.00 waktu setempat sebelum akhirnya ditahan selama empat jam.
BACA JUGA: Polres Kulon Progo Gagalkan Perdagangan Orang ke Selandia Baru
Allan juga telah menerima surat pemberitahuan pelanggaran terkait kadar alkohol yang berlebihan.
"Meskipun tindakannya tidak dapat dibenarkan, saya telah diberi tahu bahwa dia mengalami tekanan emosional yang hebat pada saat kejadian," kata Hipkins dalam sebuah pernyataan.
BACA JUGA: Dunia Hari Ini: Penembakan di Selandia Baru Tewaskan Tiga Orang, Termasuk Pelaku
"Perjuangan dia baru-baru ini dengan kesehatan mental telah diketahui dan tampaknya beberapa masalah tersebut muncul kemarin," tambah dia.
Hipkins mengatakan telah memberitahu Allan bahwa dia tidak dalam kondisi yang tepat untuk menjadi menteri dan bahwa jabatan itu "tidak dapat dipertahankan" oleh seorang menteri kehakiman yang dituntut melakukan tindak pidana.
BACA JUGA: Penyanderaan Pilot Susi Air Bisa Mengganggu Hubungan Diplomatik RI-Selandia Baru
Allan pun setuju dan memutuskan mengundurkan diri dari posisi menterinya, tambahnya.
Hipkins, yang menjabat sebagai perdana menteri pada Januari setelah pengunduran diri Jacinda Ardern, telah menunjuk Ginny Andersen sebagai menteri kehakiman yang baru. (ant/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif