Menteri Keuangan Sebut Fakta Buruk soal Pajak Global

Senin, 13 September 2021 – 20:40 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membeberkan fakta buruk soal pajak global. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membeberkan fakta buruk soal pajak global.

Menurut dia, potensi penerimaan pajak global yang hilang akibat penggerusan basis pajak atau Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) mencapai Rp 3.360 triliun per tahun.

BACA JUGA: Menteri Keuangan Bagikan Rahasia Negara Maju, Ternyata

"Basis pajak semua negara mengalami penggerusan karena begitu dinamisnya kegiatan antarnegara tersebut dengan difasilitasinya ekonomi digital," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Senin (13/9).

Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia menjelaskan globalisasi dan perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan fundamental terhadap sistem perekonomian global dan Indonesia.

BACA JUGA: Menteri Keuangan Alokasi Dana Bantuan yang Mengalir via TNI Polri

Transaksi lintas negara alias cross border transactions, dan transaksi ekonomi digital yang meningkat sangat dinamis.

Penelitian pada 2008 menunjukkan bahwa praktik BEPS dilakukan dengan memanfaatkan isu kerahasiaan bank atau bank secrecy dan isu perbedaan tarif Pajak Penghasilan (PPh) atau race to the bottom, di banyak negara atau yurisdiksi.

BACA JUGA: Banggar DPR Mewanti-wanti Menteri Keuangan, Jangan Terlena!

"Agenda reformasi perpajakan di Indonesia juga dipengaruhi oleh kondisi dan perubahan dinamika global, terutama munculnya teknologi digital," tegas Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Selain isu BEPS, Bendahara Negara menyebutkan dunia juga dihadapkan pada isu bagaimana membagi hak pemajakan yang adil atas laba usaha perusahaan berbasis digital dan beroperasi di yuridiksi yang bermacam-macam.

Oleh karena itu, beragamnya isu tersebut mendorong para pimpinan negara G-20 dan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) untuk merumuskan dan menyepakati 15 BEPS Action Plan pada 2015. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler