jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengalokasikan dana untuk bantuan bagi usaha kecil menengah dan pedagang kaki lima (PKL) yang terdampak pandemi COVID-19.
Bantuan itu sebesar Rp 1,2 triliun dan mengalir lewat bantuan penyaluran dari TNI dan Polri.
BACA JUGA: Banggar DPR Mewanti-wanti Menteri Keuangan, Jangan Terlena!
“Kami berharap dana ini bisa kita sampaikan Rp 600 miliar untuk TNI dan Rp 600 miliar untuk Polri kemudian diteruskan kepada masyarakat terutama PKL. Jadi ini dananya Rp 1,2 triliun,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani seperti dikutip dari Antara, di Jakarta, Jumlah (10/9).
Sri Mulyani mengatakan selama ini bantuan untuk usaha kecil menengah disalurkan melalui Kementerian Koperasi dan UKM yang bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UKM di masing-masing daerah.
BACA JUGA: Menteri Keuangan Berbagi Rahasia soal APBN, Tak Disangka
“Ini sudah lebih dari 12 juta UMKM dan PKL yang mendapatkan bantuan masing-masing Rp1,2 juta,” ujarnya.
Presiden Joko Widodo akhirnya memutuskan untuk melibatkan TNI dan Polri dalam penyaluran bantuan kepada UKM dan PKL seiring kasus COVID-19 yang terus meningkat terutama varian Delta.
BACA JUGA: Bamsoet Minta Menteri Keuangan Percepat Pencairan Insentif Nakes
Sri Mulyani menyebutkan nantinya akan ada 1 juta UKM dan PKL di seluruh Indonesia yang mendapat bantuan sebesar Rp 1,2 juta dengan masing-masing dari TNI sebanyak 500 ribu UKM dan PKL serta 500 ribu dari Polri.
Uji coba pemberian bantuan sebesar Rp 1,2 juta melalui TNI dan Polri ini dilakukan kepada UKM dan PKL di Medan, Sumatera Utara, dengan didampingi langsung oleh Sri Mulyani dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
“Beberapa pemilik warung dan PKL memberikan statement bahwa kehidupan mereka menjadi lebih berat karena biasanya bisa jualan (sekarang) omsetnya turun bahkan sampai 75 persen,” jelas Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengapresiasi upaya Polri yang langsung membentuk tim-tim untuk memastikan ketepatan penerima bantuan dalam rangka menekan potensi adanya penerima bantuan yang tumpang tindih.
Dia menegaskan pemerintah harus memastikan penerima bantuan ini belum mendapat bantuan pada tahap pertama yang disalurkan melalui Kementerian Koperasi dan UKM demi menjaga keadilan.
“Polri langsung membuat tim untuk meyakinkan yang menerima itu benar. Tadi pakai tanda bukti bahkan pakai foto dan juga diadministrasikan langsung di komputer tanda terimanya. Jadi pertanggungjawabannya luar biasa,” tegasnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menambahkan, bantuan bagi satu juta UKM dan PKL yang setara dengan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini diharapkan menjadi bantalan agar mereka mampu bertahan dan pulih kembali.
“Hari ini bisa dicairkan, selanjutnya tentu ini kita lanjutkan melalui TNI Polri di berbagai wilayah. Ini operasionalisasi di lapangan oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas,” kata Airlangga. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Elvi Robia