Menteri KKP: Dapat Rp 50 Juta Tidak?

Kamis, 16 Agustus 2018 – 07:11 WIB
Susi Pudjiastuti. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti bertemu dengan 46 orang perwakilan nahkoda kapal purse seine, yang tergabung dalam Paguyuban Rukun Santoso dan Paguyuban Nahkoda Trisakti Mulyo, Kecamatan Juwana, Pati.

Dalam kesempatan itu, Susi mengingatkan para pengusaha agar nelayan maupun nahkoda kapal didaftarkan asuransi.

BACA JUGA: Bu Susi: Sekarang Semua Rugi, Nanti Saya Dituduh Lagi

Tujuannya agar para nelayan dan nahkoda mendapatkan perlindungan keselamatan selama melaut.

“Saya pengin nanya sama yang punya kapal, mana asuransinya? Perusahaan apa asuransinya? ABKnya di tengah laut dapat berapa? Dapat 50 juta juga tidak? Tapi saya sudah buatkan permen dalam pengurusan ijin, itu semua nahkoda, ABK harus diasuransikan. Untuk apa? Kewajiban pemerintah melindungi rakyatnya,” jelas Susi.

BACA JUGA: 5 Hari Lagi, Bu Susi Bakal Menghadap Laut

Susi juga menegaskan, bahwa laporan keuangan harus transparan.

“Laporan keuangan atau penghasilan harus transparan. Jangan 2.000 ton, tapi dilaporkannya 50 ton,” tukasnya.(chi/jpnn)

BACA JUGA: Bu Susi Bongkar Rahasia Lalu Zohri

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bu Susi: Ibu-ibu ke Pasar Jangan Bawa Kresek Lagi


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler