jpnn.com - JAKARTA--Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin mengklaim nilai manfaat yang diterima Indonesia dengan mengimpor garam industri jauh lebih besar.
Ini dilihat dari data tahun 2013, total impor garam untuk industri makanan minuman hanya sekitar USD 17 juta. Namun nilai ekspor produk industri makanan dan minuman yang menggunakan bahan baku garam mencapai USD 4,83 miliar. Itupun belum termasuk produk PVC dan kertas.
BACA JUGA: Laut Luas, Kok Impor Garam Terus?
"Artinya, nilai tambah yang dihasilkan berlipat-lipat. Jangan lupa juga, rentetannya adalah aktivitas produksi terus berjalan, investasi masuk dan tenaga kerja terserap," tegas Saleh, Minggu (8/5).
Data Kemenperin menunjukkan, pada 2015 kebutuhan garam mencapai 3,73 juta ton. Dari angka itu, garam konsumsi atau yang lazimnya dipakai untuk kebutuhan rumah tangga, memasak dan lain-lain hanya 783,78 ribu ton.
BACA JUGA: Industri Mamin Dongkrak Penyerapan Garam Lokal
Sedangkan yang 2,95 juta ton merupakan garam industri. Rinciannya industri aneka pangan menyerap 400 - 450 ribu ton, pengasinan ikan 575.364 ribu ton, industri CAP dan farmasi 1,975 juta ton sedangkan industri non CAP (perminyakan, kulit, tekstil, sabun dan lain-lain) 275 ribu ton.
Sementara itu, produksi garam di Indonesia hanya 1,8 juta ton yang seluruhnya merupakan garam konsumsi dan bukan garam industri. Karena itulah, industri pengolahan garam ini memang patut disebut efektif memberi nilai tambah dan mengurangi impor.
BACA JUGA: Mau Tahu Stok Pertamina untuk Libur Panjang? Klik Aja!
"Kami harapkan langkah ini diikuti perusahaan pengolahan garam lainnya guna memperkuat struktur industri nasional,” ujar Menperin. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gara-gara Long Weekend, Okupansi Hotel Naik Segini
Redaktur : Tim Redaksi