Menteri LHK: Taman Nasional Komodo Tak Bisa Ditutup Mendadak

Selasa, 22 Januari 2019 – 19:05 WIB
Menteri LHK Siti Nurbaya. Foto: Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyebut wacana penutupan Taman Nasional Komodo selama setahun oleh Pemprov Nusa Tengga Timur (NTT) harus dibahas lagi.

Menurutnya, penutupan taman nasional tak bisa dilakukan begitu saja. Akan tetapi harus dibicarakan secara bersama dan mekanisme yang jelas ke depannya.

BACA JUGA: Tingkatkan Pemanfaatan Kayu Hutan Alam, KLHK Terapkan Sistem Silin

“Jadi dari Direktorat Jenderal Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem sedang mengumpulkan data dari lapangan. Karena, pada dasarnya KLHK dengan 54 unit taman nasional seluruh Indonesia itu punya master plan dan ada zonasi-zonasinya,” kata Siti Nurbaya di Jakarta, Selasa (22/1).

Namun, Siti sependapat dengan penyampaian Pemprov NTT bahwa taman nasional juga menjadi pusat dukungan pertumbuhan wilayah. Sehingga harus ada perawatan dan peningkata populasi komodo itu sendiri.

BACA JUGA: KLHK dan BPS Sepakati Kerja Sama Penyediaan Data dan Informasi

“Tetapi jangan lupa bahwa pengaturan tentang konservasi dan taman nasional ada di pemerintah pusat dan kami sudah diskusikan pada tingkat eselon I,” imbuh menteri yang juga politikus Partai NasDem ini.

BACA JUGA: KLHK: Tidak Ada Privatisasi di Taman Nasional Komodo

BACA JUGA: KLHK Luncurkan Buku Status Hutan dan Kehutanan Indonesia

Sebagai tindak lanjut, dalam waktu dekat KLHK bakal mengundang Pemprov NTT untuk membahas rencana penutupan selama setahun itu.

“Saya kira tidak memungkinkan ditutup secara mendadak karena apa pun agenda dari pemerintah, harus dilihat bagaimana tangani transisisnya. Karena di sana terkait dengan banyak usaha lain,” tandas Siti.(cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pertemuan Negara ASEAN, Indonesia Sampaikan Fokus Bersihkan Sampah Laut


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler