Menteri Marwan Gagas Lumbung Desa Jadi BUMDes

Minggu, 15 Maret 2015 – 16:01 WIB

jpnn.com - JAKARTA -  Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Marwan Jafar mengimbau, masyarakat desa agar memanfaatkan hasil panen untuk memerkuat stok beras melalui lumbung pangan desa.

Menurutnya, selama ini lumbung pangan desa berfungsi sebagai cadangan pangan untuk mengatasi masa paceklik. Lumbung pangan desa juga  berfungsi sebagai cadangan beras nasional di luar yang dikelola Badan Urusan Logistik (Bulog).

BACA JUGA: Pesawat Tabrakan, Empat Kru Selamat, Ini Penyebabnya

“Jadi bisa ikut membantu Pemerintah mengatasi kekurangan pasokan beras yang menyebabkan harga beras melambung naik, seperti yang pernah terjadi beberapa pekan sebelumnya. Itu harus kita hindari," terang Marwan, Minggu (15/3).

Marwan menambahkan, lumbung pangan harus dikembangkan menjadi lembaga usaha berbasis pangan yang dibentuk dan dikelola oleh desa. Marwan menegaskan, lumbung pangan desa paling tepat dikembangkan menjadi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Sebab, kelembagaan BUMDes telah memiliki payung hukum dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

BACA JUGA: Dua Pesawat TNI AU Jatuh di Malaysia, Awak Selamat

"BUMDes adalah lembaga usaha desa yang dibentuk dan dikelola bersama oleh masyarakat dan pemerintah desa dalam upaya memperkuat perekonomian desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa," tegas Marwan. (gir/jpnn)

 

BACA JUGA: Koalisi Anti Mafia Hutan Desak Nenek Asyani Dibebaskan

 

 

 

 

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Kritik Pedas Terbaru Rachmawati Soekarnoputri untuk Mega


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler